Walikota Bukittinggi Sambut Kunjungan Komisioner KPI, Bahas Peran Penyiaran dalam Promosi Daerah.

Bukittinggi– jurnalpolisi.id

Walikota Bukittinggi Sumatera Barat, Ramlan Nurmatias, menerima kunjungan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat di ruang pertemuan di Balaikota Bukittinggi, Senin, 21 Aprol 2024.

Kegiatan ini dilangsir dari Media Dailykepri.com, mengatakan, bahwa pertemuan ini menjadi ajang diskusi mengenai peran lembaga penyiaran dalam menjaga kualitas informasi serta mendukung promosi daerah.

Dalam sambutannya, Ramlan Nurmatias mengapresiasi kunjungan rombongan yang dipimpin oleh Komisioner KPI Pusat, Amin Shahbana, dan menyampaikan harapannya agar KPI dapat berperan lebih aktif dalam mendukung perkembangan informasi dan promosi pariwisata.

“Komisi penyiaran adalah lembaga negara yang memiliki peran penting dalam menjaga kejernihan informasi di tengah masyarakat, termasuk dalam menyampaikan berita terkait pemerintahan serta mempromosikan potensi daerah,” ujar Ramlan.

Bukittinggi merupakan salah satu destinasi wisata utama di Sumatera Barat yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih luas. Oleh karena itu, Ramlan mengajak KPI untuk turut mendukung promosi wisata daerah.

“Dengan konten yang inovatif dan dukungan infrastruktur penyiaran, saya yakin pariwisata Bukittinggi bisa menjadi barometer wisata di Sumatera Barat dan bahkan tingkat nasional. Kota ini memiliki keunikan tersendiri, mulai dari kesejukan udara hingga keindahan alamnya,” lanjutnya.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Amin Shahbana, menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kota Bukittinggi dapat lebih memanfaatkan lembaga penyiaran, baik lokal maupun nasional, dalam menyebarluaskan program pemerintah.

“Diperlukan kebijakan daerah yang mendorong pemanfaatan lembaga penyiaran sebagai saluran informasi, sosialisasi, dan edukasi. Penyiaran juga memiliki peran sebagai penyeimbang dalam menghadapi derasnya hoaks, disinformasi, serta misinformasi yang tersebar di ruang digital berbasis internet,” ujar Amin.

Amin juga mendorong Pemerintah Kota Bukittinggi agar dapat memanfaatkan kebijakan yang mewajibkan lembaga penyiaran menyiarkan minimal 10 persen konten lokal dari total siaran mereka.

“Ini bertujuan untuk menjaga serta mempromosikan budaya, bahasa, dan kearifan lokal kepada masyarakat luas,” pungkasnya.

Pertemuan ini diharapkan dapat membawa sinergi lebih erat antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan KPI dalam mendukung pembangunan informasi yang sehat sekaligus memperkuat promosi wisata daerah agar semakin dikenal di tingkat nasional dan internasional. (Syafrianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *