DPRD Kota Bogor Desak Pembenahan Tata Kelola Parkir demi Maksimalkan PAD

Kota Bogor, jurnalpolisi.id

Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Jumat (23/5/2025), guna membahas peningkatan pendapatan dari sektor retribusi parkir.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas, menilai bahwa hingga saat ini kontribusi retribusi parkir, baik off street maupun on street, masih jauh dari harapan dalam menyokong Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Aktivitas parkir terjadi setiap hari di berbagai titik strategis kota. Namun, pendapatan yang tercatat tidak mencerminkan potensi riil di lapangan,” ujar Hasbi.

Ia menyebut lemahnya tata kelola, minimnya pengawasan, serta pembiaran praktik pelanggaran menjadi penyebab utama rendahnya pendapatan dari sektor ini.

Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPRD Kota Bogor mengeluarkan lima rekomendasi kepada Dishub:

  1. Audit dan pendataan ulang seluruh titik parkir untuk mengukur potensi PAD secara akurat.
  2. Penerapan sistem digital secara bertahap guna menggantikan metode manual yang rawan manipulasi.
  3. Penindakan tegas terhadap praktik parkir liar, termasuk terhadap oknum yang bermain di lapangan.
  4. Evaluasi menyeluruh kerja sama dengan pihak ketiga, agar memberikan manfaat nyata bagi daerah.
  5. Transparansi pelaporan pendapatan parkir, yang harus dilaporkan secara berkala agar dapat diawasi DPRD dan publik.

“Kami mendorong Dishub memperkuat sistem pengelolaan dan pengawasan parkir agar setiap titik memberikan kontribusi maksimal. Upaya ini penting untuk menambah PAD sekaligus menjaga ketertiban serta mencegah praktik premanisme dan penyimpangan,” tegas Hasbi.

Laporan: Parlindungan, S.A.Md.Kep | Kepala Perwakilan Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *