DPRD Tubaba Sahkan 6 Raperda Melalui Rapat Paripurna Tingkat II

Tulang Bawang Barat – jurnalpolisi.id

(Humas DPRD Tubaba) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tubaba pada Selasa (27/05/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tubaba, Busroni, S.H., didampingi Wakil Ketua I Ponco Nugroho, S.T., dan Wakil Ketua II S. Joko Kuncoro, S.I.Kom. Turut hadir Bupati Tulang Bawang Barat Novriwan Jaya, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, Kepala OPD, serta para camat se-Tubaba.

Enam Raperda yang dibahas dan disepakati terdiri dari tiga Raperda usul inisiatif DPRD dan tiga Raperda usulan Pemerintah Daerah, yaitu:

Usul Inisiatif DPRD:

  1. Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan;
  2. Raperda tentang Inovasi Daerah; dan
  3. Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga.

Usul Pemerintah Daerah:

  1. Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
  2. Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan; dan
  3. Raperda tentang Penyelenggaraan Utilitas Terpadu.

Dalam sambutannya, Bupati Novriwan Jaya mengapresiasi kerja sama antara legislatif dan eksekutif yang telah membahas secara mendalam keenam Raperda tersebut.

“Apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya saya sampaikan kepada jajaran DPRD yang telah mempersiapkan dan membahas enam Raperda Kabupaten Tulang Bawang Barat hingga mencapai kesepakatan dan disahkan dalam Rapat Paripurna hari ini,” ujar Bupati.

Ia berharap, dengan disahkannya enam Raperda ini, pelaksanaan program-program pembangunan daerah akan memiliki dasar hukum yang kuat serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

(OKI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *