Eksekusi Lahan di Gegerkalong Berjalan Lancar, 417 Personel Amankan Proses Penyerahan Aset

Bandung – jurnalpolisi.id
Proses eksekusi pengosongan lahan dan bangunan di Jalan Budi Asih No.12, Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, berlangsung aman dan tertib pada Selasa (27/05/2025). Langkah hukum ini merupakan tindak lanjut dari putusan berkekuatan hukum tetap Pengadilan Negeri Bandung Klas 1A Khusus untuk mengembalikan hak milik kepada Boen Kian Tjong sebagai pemohon.
Dalam foto yang diambil pada hari yang sama, tampak ratusan aparat kepolisian mengawal jalannya eksekusi. Total ada 417 personel gabungan yang diterjunkan demi menjamin kelancaran kegiatan, di bawah komando Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Sumari, S.H., M.H.
Pengamanan dilakukan sesuai standar operasional prosedur dan mengedepankan pendekatan humanis. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk profesionalisme Polri dalam mendukung proses penegakan hukum.
“Pelaksanaan eksekusi mendapat pengamanan maksimal, dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman serta tanpa gangguan. Ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menjaga ketertiban,” ujar Hendra dalam keterangannya.
Sejumlah pejabat turut memantau langsung jalannya kegiatan, termasuk Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han, serta unsur TNI dan perwakilan instansi kewilayahan setempat. Proses diawali dengan apel pengamanan, dilanjutkan dengan Tactical Wall Game (TWG), dan pembacaan putusan oleh juru sita Pengadilan Negeri Bandung.
Meskipun sempat ada permintaan dari pihak termohon agar pelaksanaan ditunda, pengadilan tetap melanjutkan eksekusi sesuai hukum yang berlaku. Pendekatan persuasif tetap diutamakan sepanjang proses.
Barang-barang milik termohon kemudian diangkut menggunakan delapan truk dan diamankan di tempat penampungan sementara. Setelah area dikosongkan, kunci rumah resmi diserahkan kepada pemilik sah sebagai bagian dari proses serah terima fisik aset.
Seluruh rangkaian kegiatan eksekusi berjalan tanpa kendala berarti. Tidak ada perlawanan, gangguan dari organisasi massa, ataupun pihak eksternal lainnya. Kondisi ini menegaskan peran strategis Polrestabes Bandung dalam menjaga stabilitas hukum dan sosial di wilayah hukumnya.
Dengan berakhirnya kegiatan ini secara kondusif, Polrestabes Bandung kembali menunjukkan komitmennya sebagai institusi yang menjunjung profesionalitas dan dedikasi dalam melayani masyarakat.
Dikeluarkan Oleh Bidang Humas Polda Jababr | 27/05/2025
Jurnal Polisi Newa | (M. Yusup)