Kapolda Sumut Bongkar Modus Unik Penyelundupan 9 Kg Sabu: Disembunyikan dalam Kuburan Warga

Batu Bara, Sumatera Utara – jurnalpolisi.id

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dengan modus unik dan mengejutkan. Dua tersangka berinisial AR (34) dan MR (51) ditangkap karena menyelundupkan 9 kilogram sabu dari Malaysia ke Tanjung Balai, dengan sebagian barang bukti ditemukan disembunyikan dalam kuburan warga.

Detail Penangkapan dan Barang Bukti

Kasus ini terbongkar pada Jumat, 23 Mei 2025, setelah Tim Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi intelijen mengenai adanya penyelundupan narkoba melalui perairan Tanjung Balai dari arah Malaysia.

Setelah dilakukan penyelidikan dan profiling terhadap para pelaku, pada Kamis, 29 Mei 2025, tim berhasil menangkap:

  • AR, dengan barang bukti sebanyak 7 kilogram sabu
  • MR, dengan barang bukti sebanyak 2 kilogram sabu, yang disembunyikan dalam dua kuburan di belakang rumahnya

Para tersangka mengakui bahwa mereka mendapat perintah dari seseorang (yang kini masuk Daftar Pencarian Orang/DPO) untuk mengambil sabu dari Malaysia. Sebagai imbalan, mereka dijanjikan upah sebesar Rp10 juta.

Narkoba tersebut diselundupkan menggunakan sampan dari Malaysia, sebelum akhirnya dibawa dan disembunyikan oleh para pelaku di lokasi yang dianggap tak terduga—yaitu di dalam kuburan warga.

Langkah Polda Sumut dan Pengembangan Kasus

Kapolda Sumatera Utara menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan penyelundupan narkotika yang lebih luas, termasuk mengejar DPO yang menjadi dalang di balik pengiriman sabu tersebut.

“Kami berkomitmen untuk terus menggagalkan berbagai bentuk penyelundupan narkotika yang mengancam masa depan generasi muda. Modus boleh berubah, tapi kami tidak akan tinggal diam,” tegas perwakilan dari Polda Sumut.

Tak hanya di Tanjung Balai, aparat kepolisian juga berhasil menggagalkan penyelundupan sabu di wilayah Kepulauan Riau (Kepri), di mana enam orang lainnya turut diamankan.

Penutup

Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkoba yang terus berevolusi dari segi metode dan jaringan. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Liputan: Husaini Yafizam
Kepala Biro Jurnal Polisi Mitra TNI–POLRI Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara – Polda Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *