Musdesus Desa Midar bentuk Koperasi Merah Putih

Muara Enim – jurnalpolisi.id
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Midar merupakan bagian dari program nasional yang dicanangkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dengan tujuan memperkuat ekonomi desa berbasis gotong royong dan kemandirian. Program ini menargetkan pembentukan 80.000 koperasi aktif di seluruh Indonesia, termasuk di desa Midar Sumatera Selatan.
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Midar, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, merupakan bagian dari program nasional yang dicanangkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Program ini bertujuan untuk mempercepat pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan guna meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Kepala Desa Midar Sumnani menuturkan maksud dan tujuan pembentukan Koperasi Merah Putih
- Meningkatkan kesejahteraan anggota secara ekonomi, sosial, dan budaya.
- Mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dalam semangat kekeluargaan dan gotong royong.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengembangan koperasi sebagai sokoguru perekonomian.
- Menciptakan keadilan ekonomi dan memperkuat posisi tawar anggota dalam sistem ekonomi.
Harapan kedepannya dengan adanya koperasi merah putih ini akan sangat membantu peningkatan perekonomian masyarakat desa midar. (Imbuhnya).
Hadir dalam kegiatan Musdesus desa midar Kepala desa Midar, Babhinsa, Babinkamtibmas, BPD, Kasi Trantib kecamatan Gelumbang dan undangan lainnya.