Nyamar Jadi Petugas, Dua Pria Gasak Ratusan Water Meter Warga Sukabumi

Sukabumi – jurnalpolisi.id

Polisi mengungkap kasus pencurian ratusan water meter milik PDAM yang terpasang di luar rumah warga di wilayah Sukabumi. Dua orang pria, yakni M.I.M (26) dan M.R.H (55), ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota. Aksi pencurian ini berlangsung sejak awal Januari hingga April 2025.

Kasus ini diungkap langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sukabumi Kota pada Rabu, 28 Mei 2025. Dalam keterangannya, AKBP Rita menjelaskan bahwa M.I.M merupakan otak dari aksi pencurian, sementara M.R.H berperan sebagai penadah water meter hasil curian.

Menurut penjelasan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, pelaku utama M.I.M mencuri water meter di berbagai titik di lima kecamatan, yaitu Sukabumi, Cikole, Gunungpuyuh, Citamiang, dan Warudoyong. Hasil curian kemudian dijual ke M.R.H dengan harga antara Rp25.000 hingga Rp30.000 per unit.

“Pelaku M.I.M mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ia menjual water meter curian kepada M.R.H dengan harga murah,” ujar Kombes Hendra dalam keterangannya.

Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa M.I.M pernah bekerja di PDAM wilayah Cikembar selama hampir dua tahun. Pengetahuannya tentang prosedur dan perlengkapan kerja dimanfaatkan untuk menjalankan aksi kejahatan. Ia kerap mengenakan atribut PDAM untuk menyamar sebagai petugas resmi saat mendatangi rumah warga.

“Modusnya, pelaku memakai seragam PDAM dan membawa kunci inggris. Ia kemudian berpura-pura melakukan perbaikan atau pemeriksaan dan langsung mencopot water meter yang terpasang,” jelas Kapolres AKBP Rita Suwadi.

Dari hasil penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor dan satu unit helm yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kini kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

Penanganan kasus ini masih terus didalami, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain serta total kerugian yang dialami PDAM.

Dikeluarkan oleh Bidang Humas Polda Jabar | 28/05/2025
Jurnal Polisi News | (M. Yusup)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *