Polres Tapsel Tangkap Dua Pengedar Sabu di Padang Lawas Utara

Tapanuli Selatan, jurnalpolisi.id

Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (Polres Tapsel) menangkap dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, Selasa (27/5) malam.

Kedua tersangka berinisial RS (23) dan MEH (41), ditangkap dalam operasi yang dilakukan personel Polsek Padang Bolak di dua lokasi berbeda berdasarkan informasi maraknya peredaran narkoba di kawasan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak.

“Kami berhasil mengamankan dua orang pelaku bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram,” kata Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan dalam keterangan tertulis yang diterima di Padang Sidempuan, Rabu.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap RS di depan sebuah toko pakaian “Serba Rp35.000” di Lingkungan I Pasar Gunung Tua sekitar pukul 22.30 WIB. Saat didekati petugas, RS terlihat membuang sebuah bungkusan yang kemudian diketahui berisi dua paket sabu dalam plastik klip kecil.

Kepada petugas, RS mengaku bahwa sabu tersebut dibelinya dari seseorang berinisial MEH seharga Rp250.000. Ia mengaku berada di lokasi untuk menunggu pembeli yang akan mengambil barang haram tersebut.

Berdasarkan pengakuan RS, petugas selanjutnya menangkap MEH di Desa Hambiri, Kecamatan Padang Bolak, sekitar pukul 23.00 WIB. MEH mengakui bahwa dirinya menjual sabu kepada RS, yang ia peroleh dari seseorang berinisial “Ucok” yang kini masih dalam pencarian.

Barang bukti yang disita dari tangan RS antara lain dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu, satu unit ponsel merek Samsung warna putih, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Sementara dari MEH, polisi mengamankan satu unit ponsel merek Vivo warna biru.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Tapsel mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.(P.Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *