Polsek Labuhan Ruku Tertibkan Tukang Parkir Liar di Ujung Bom Tanjung Tiram
Batu Bara – jurnalpolisi.id
Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan patroli dan penertiban terhadap praktek pungutan liar di wilayah hukum mereka, khususnya di kawasan Pelabuhan Ujung Bom, Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 5 Mei 2025, ini dipimpin oleh tiga Kanit Polsek Labuhan Ruku. Dalam operasi tersebut, petugas mendata lima orang yang diduga sebagai juru parkir liar. Mereka diberikan teguran dan himbauan agar tidak lagi melakukan pungutan liar terhadap pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut.
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap aksi premanisme, kejahatan jalanan, dan kenakalan remaja, khususnya yang berkedok sebagai tukang parkir liar.
“Petugas memberikan imbauan agar para juru parkir tidak melakukan pungutan liar serta menjaga sikap agar tidak merendahkan atau memaksa masyarakat,” ujar AKP Cecep.
Patroli ini dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Labuhan Ruku, IPDA ZF. Purba, dan Ps. Kanit Intelkam Polsek Labuhan Ruku, Bripka Irpan, pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 11.40 WIB. Sasaran patroli meliputi area keramaian dan lokasi parkir kendaraan di sekitar Pelabuhan Ujung Bom, Tanjung Tiram.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk praktek pungli atau pelanggaran hukum lainnya.
“Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian, kami berharap terciptanya lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan tertib,” tutup Kapolsek.
Laporan: Husaini Yafizam
Kepala Biro Jurnal Polisi Mitra TNI-POLRI Kabupaten Batu Bara
