Praktik Judi Berkedok Hiburan “Batu Goncang” Masih Beroperasi di Komplek Cemara Asri Medan

Medan, Sumatera Utara – jurnalpolisi.id

Meskipun telah ada penggerebekan sebelumnya, praktik perjudian berkedok hiburan yang dikenal dengan nama “batu goncang” masih beroperasi di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Lokasi perjudian ini terletak di salah satu pusat jajanan serba ada (Pujasera) yang berada di dekat salah satu bank ternama di Medan.Cemara Food Court+5Metro Online+5suaraakademis.com+5

Menurut informasi yang dihimpun, lokasi judi ini dikelola oleh seorang pria berinisial AC (60), dengan seorang pria berinisial AK sebagai humasnya. Praktik perjudian ini telah beroperasi selama beberapa bulan dan dikabarkan memiliki omzet hingga ratusan juta rupiah per hari. Para pengunjung, yang sebagian besar berasal dari kalangan muda hingga tua, datang dari berbagai penjuru menggunakan kendaraan pribadi.WASPADA+3suaraakademis.com+3Matalensa.co.id+3

Aktivitas perjudian dimulai pada malam hari, dengan suasana yang ramai dan pengunjung yang tampak menikmati hiburan musik. Para pemain membeli kupon untuk mengikuti permainan, yang kemudian diundi dengan hadiah-hadiah seperti sepeda motor listrik, televisi, kulkas, dan barang elektronik lainnya. Namun, hadiah-hadiah tersebut hanya dipajang sebagai daya tarik, dan pemenang sebenarnya akan menerima uang tunai sebagai pengganti hadiah.kabardigital.com

Meskipun telah ada penggerebekan sebelumnya di lokasi lain, seperti di Plaza Yanglim pada 30 April 2025, praktik perjudian ini masih dapat beroperasi tanpa gangguan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap praktik perjudian ilegal di wilayah tersebut.

Pihak berwenang diharapkan untuk menindak tegas praktik perjudian ilegal ini guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

( Tim Jurnal polisi Mitra TNI-POLRI.Sumatera Utara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *