Remaja 18 Tahun Jadi Tersangka Kasus Kamera Tersembunyi di Toilet Villa Lembang

Bandung – jurnalpolisi.id
Seorang remaja berusia 18 tahun berinisial S ADP, warga Kota Bandung, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi setelah diduga memasang kamera tersembunyi di toilet perempuan saat acara perayaan kelulusan siswa SMA di Villa Kamandaka, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Insiden tersebut terjadi pada 20 Mei 2025, saat para siswa kelas XII menggelar acara perpisahan. Salah seorang peserta acara, Octa Roosalina, menemukan sebuah kamera mencurigakan yang disembunyikan dalam kantong plastik hitam dan diletakkan di atas rak kamar mandi.
Kecurigaan semakin kuat ketika beberapa siswa memeriksa galeri ponsel milik S ADP dan mendapati rekaman video aktivitas para perempuan di kamar mandi. Video itu menampilkan sejumlah korban dalam keadaan tanpa busana maupun setengah berbusana.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. “Barang bukti yang diamankan antara lain satu KTP atas nama S ADP, satu unit HP Samsung M15 warna biru tua, dua unit kamera kecil, lima baterai kamera, dua ponsel tambahan, dan sejumlah video rekaman yang melanggar kesusilaan,” ungkapnya.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa aksinya dilakukan atas dorongan hasrat seksual pribadi dan digunakan untuk masturbasi. Ia kini dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kombes Hendra menyayangkan kejadian ini dan menegaskan komitmen Polda Jabar dalam memberantas kejahatan seksual berbasis digital. “Polda Jawa Barat sangat prihatin terhadap kasus ini dan berkomitmen penuh untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang mengeksploitasi privasi, terlebih terhadap anak-anak,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua dan institusi pendidikan, untuk lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak serta memberikan edukasi soal bahaya pornografi.
Proses hukum terhadap S ADP akan dilakukan secara profesional dan transparan, guna memberikan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Dikeluarkan oleh Bidang Humas Polda Jabar | 29/05/2025
Jurnal Polisi News | (M.Y.P)