Terlapor Dugaan Penipuan Tidak Penuhi Panggilan Penyidik polres Labuhanbatu

Labuhan batu – jurnalpolisi.id

Setelah dilaporkan dengan nomor.LP/B/844/VII/2024/SPKT/Polres labuhanbatu, Sumatra utara, Dan jadwal pemeriksaan sudah disampaikan kepada Pihak terlapor akan tetapi terlapor tidak datang memenuhi panggilan penyidik, Demikian dituturkan pelapor kepada awak media, Rabu 28/5/2025

” Dengan alasan yang klasik terlapor seorang pemborong beberapa proyek pekerjaan di PTPN 4 ajamu tidak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan tidak ada ongkos , Sehingga diduga ini hanya modus untuk mengelabui penyidik saja dan korban,” sebut Beriman Panjaitan SH, MH Kuasa hukum dari Z boru Simbolon

Dengan rasa kecewa Z. boru Simbolon menyampaikan kepada awak media bahwa, kasus ini Bermula dari niat tulus seorang ibu yaitu Z boru Simbolon memberikan pinjaman sejumlah uang kepada salah satu pemborong di PTPN4 ajamu inisial Sahrul dengan janji setiap tiga bulan akan dikasi sukses fee dan rencananya bulan 8 akan dikembalikan pinjaman nya setelah selesai borongan nya karena ada pekerjaan borongan di PTPN 4 Ajamu saat itu.

” Setelah saya transfer uang nya yang dikumpulkan dari keluarga yang sebagian saya pinjam dari orang lain dan akhirnya kami berikan pinjamannya melalui transfer Bank Sumut dan dibuat kwitansinya diatas materai pada tanggal 15/9/2019 tanpa ada agunan apa apa karna kami saling percaya,”

Disampaikan juga bahwa Suami dari Z boru Simbolon juga kenal dengan Syahrul yang meminjam uang karena bekerja di PTPN 4, Setelah tiga bulan berjalan tidak ada kabar dari Syahrul justru menghilang selama lima tahun, Hand phone diblokir, saya sudah capek kemana-mana mencari sampai habis ongkos saya tapi nggak ketemu juga.

Yang mengherannya lagi Syahrul menghilang tapi anggota dan perusahaanya tetap bekerja di proyek-proyek diperkebunan PTPN4 Ajamu itu.

Dikabarkan kepada awak media bahwa korban sampai saat ini sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan pihak perkebunan, dan pihak perkebunan PTPN 4 tidak menanggapi akan kasus ini dan berkeyakinan perkara ini bukan urusan PTPN 4 Ajamu.

Bertahun-tahun mencari dan tidak menemukan Syahrul Akhirnya Z boru Simbolon membuat laporan ke polres labuhanbatu dengan nomor LP/B/844/VII/2024/SPKT/Polres labuhanbatu, Sumatra utara,

Saya sangat mengharapkan dengan laporan saya ini uang saya dapat dikembalikan yg dipinjam oleh si peminjam karena saya juga didesak orang dan keluarga yang uangnya saya pinjam. mereka tidak perduli sama siapa uangnya ditransfer dan sampai saat ini saya masih menyicilnya kepada pihak lain. Ungkap Z boru Simbolon kepada media sambil meneteskan air mata.

Hari ini saya minta bantuan kepada kantor hukum beriman panjaitan SH MH dan Partners untuk membantu permasalahan dan mendampingi saya dan semoga kiranya uang saya dapat dikembalikan Syahrul

Apresiasi Z boru Simbolon, beserta suami dan kuasa hukum Beriman Panjaitan, SH MH kepada penyidik dan Kapolres labuhan batu yg baru AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. atas pelayanan yang baik dan langsung diprosesnya perkara ini

Namun disayangkan Syahrul diduga tidak memiliki niat atau iktikat baik, sehingga panggilan Polres Labuhan batu tidak dihadiri dengan alasan karena tidak memiliki ongkos transport,

Kabiro JPN
Eka Hombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *