Warga Desa Tawahan Keluhkan Aktivitas Kendaraan Tambang PT Balangan Coal di Jalan Umum

Balangan, Kalimantan Selatan – jurnalpolisi.id
Warga Desa Tawahan, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, menyampaikan keluhan terhadap aktivitas kendaraan berat milik PT. Balangan Coal yang melintasi jalan umum desa mereka. Aktivitas ini dinilai mengganggu kenyamanan, membahayakan keselamatan, dan menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan.
Dalam pernyataannya, warga menuturkan bahwa lalu lintas kendaraan tambang yang melewati pemukiman telah menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti kebisingan, polusi debu, kerusakan jalan, dan meningkatnya risiko kecelakaan, khususnya bagi anak-anak, pejalan kaki, dan pengendara roda dua.

Atas kondisi tersebut, warga Desa Tawahan menyampaikan empat tuntutan kepada pihak perusahaan, yaitu:
- Menghentikan atau membatasi aktivitas kendaraan tambang yang melintasi jalan umum Desa Tawahan.
- Menyediakan jalur khusus untuk kendaraan tambang agar tidak melintasi area permukiman warga.
- Bertanggung jawab terhadap perbaikan jalan serta melakukan mitigasi dampak lingkungan dan sosial yang timbul akibat operasional tambang.
- Berkoordinasi aktif dengan pemerintah daerah dan masyarakat guna mencari solusi jangka panjang yang mengutamakan keselamatan dan kenyamanan warga.
Masyarakat berharap aspirasi ini segera direspons oleh PT. Balangan Coal maupun pemerintah daerah, demi menjaga keselamatan, kenyamanan, serta hak-hak warga desa dan pengguna jalan umum lainnya.
Liputan: Mulyadi Muhammad K.