BPI Danantara Resmi Dibentuk: Kelola Aset Investasi Negara Senilai 900 Miliar Dolar AS

Jakarta, jurnalpolisi.id

Pemerintah resmi membentuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, sebuah entitas strategis yang bertugas mengelola investasi negara dalam rangka memperkuat ekonomi nasional melalui pendanaan proyek-proyek strategis.

Struktur kepengurusan Danantara mencerminkan kolaborasi antara tokoh-tokoh profesional, teknokrat, dan pejabat tinggi negara. Berikut susunan pengurus BPI Danantara:

  • Badan Pelaksana
    • Kepala Badan/CEO: Rosan Roeslani
    • Chief Operational Officer (COO): Dony Oskaria
    • Chief Investment Officer (CIO): Pandu Syahrir
  • Dewan Pengawas
    • Ketua: Erick Thohir
    • Wakil Ketua: Muliaman Hadad
    • Anggota: Menteri Koordinator dan Menteri Sekretariat Negara
  • Dewan Pengarah
    • Presiden RI ke-7 Joko Widodo
    • Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono
  • Dewan Penasehat
    • Ray Dalio, investor global
    • Helman Sitohang, bankir senior
    • Jeffrey Sachs, ekonom dunia
    • Champman Taylor dan Thaksin Shinawatra, tokoh ekonomi dan politik internasional

Dalam draf Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN), Pasal 3F mengatur ketentuan mengenai modal BPI Danantara. Disebutkan bahwa modal BPI berasal dari penyertaan modal negara dan sumber lainnya, yang dapat berupa dana tunai, barang milik negara, serta saham milik negara.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan bahwa BPI Danantara memiliki total aset kelolaan mencapai USD 900 miliar atau sekitar Rp 14.400 triliun. Dana investasi awal tersebut akan difokuskan pada 20 proyek strategis nasional yang tersebar di berbagai sektor industri, termasuk infrastruktur, energi, teknologi, dan hilirisasi sumber daya alam.

Pembentukan Danantara ini diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia dalam peta investasi global, sekaligus menciptakan lompatan besar dalam pertumbuhan ekonomi melalui sinergi pemerintah dan sektor swasta.

Oleh : Yusdianto SP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *