DPMPTSP Gelar FKP Penyusunan SOP dan SP Serta Evaluasi Pelayanan MPP

Pesibar Lampung = jurnalpolisi.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) penyusunan Standar Operasinal Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP), serta evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2025, di ruang rapat DPMPTSP, Rabu (18/6/2025).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP, Herdy Wilismar, S.H., M.M., dan diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan instansi terkait.
Kepala DPMPTSP, Herdy Wilismar mengatakan bahwa, kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang efektif dan efisien penting dalam rangka meningkatkan kepuasan masyarakat dan mencapai tujuan pembangunan. “Kegiatan tersebut membahas dan menyepakati SOP dan SP di bidang pelayanan publik, serta melakukan evaluasi pelaksanaan MPP,” ungkap Kepala DPMPTSP, Herdy Wilismar.
Menurut Kepala DPMPTSP, Herdy Wilismar beberapa sektor yang penting untuk dilakukannya penyusunan SOP dan SP diantaranya sektor perizinan, pendidikan, kesehatan, dan kependudukan catatan sipil. “Keseluruhan sektor tersebut menjadi Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengacu pada aspek transparansi, aspek regulasi dan kebijakan, dan aspek akuntabilitas dan 24 indikator,” jelas Kepala DPMPTSP, Herdy Wilismar.
Sementara itu berkaitan dengan MPP, Kepala DPMPTSP, Herdy Wilismar juga menjelaskan, MPP didefinisikan sebagai tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman.
“MPP bertujuan meningkatkan kecepatan, kemudahan, dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Selain itu mendekatkan jarak antara masyarakat dengan penyelenggara pelayanan, dan mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu tempat,” kata Kepala DPMPTSP, Herdy Wilismar.
Sebab itu, tandas Kepala DPMPTSP, Herdy Wilismar, evaluasi terhadap MPP tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di MPP, mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai kinerja MPP, mengidentifikasi kelemahan dan area yang perlu diperbaiki, memberikan masukan dan rekomendasi untuk peningkatan pelayanan.
“Evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa MPP benar-benar berfungsi sebagai pusat pelayanan publik yang efektif dan efisien bagi masyarakat. Hasil evaluasi ini juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah masing-masing,” pungkas Kepala DPMPTSP, Herdy Wilismar.
( Zulfikar)*