Jurnalis Diduga Diintimidasi Tim Pengamanan Wabup Sidoarjo saat Liputan di Pendopo

SIDOARJO — jurnalpolisi.id
Insiden yang mencoreng kebebasan pers terjadi di Pendopo Kabupaten Sidoarjo saat berlangsungnya mediasi antara PT SGM dan sejumlah pihak, yang difasilitasi oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, serta Wakil Wali Kota Surabaya.
Sejumlah jurnalis dari Surabaya yang hendak meliput agenda tersebut mengaku dihadang dan diintimidasi oleh sekelompok pria berbadan tegap yang diduga merupakan tim pengamanan tidak resmi Wakil Bupati. Para pria tersebut melarang awak media masuk ke ruang mediasi dan mengaku menjalankan perintah langsung dari Wabup Sidoarjo serta oknum aparatur pendopo.
Ketegangan meningkat ketika para jurnalis tetap berusaha menjalankan tugas peliputan. Beberapa wartawan mengaku mendapat perlakuan kasar seperti didorong, dipiting, bahkan ditantang duel satu lawan satu oleh oknum pengamanan. Tindakan ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan dan keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Pimpinan Redaksi Berita Cakrawala.co.id, Bayu Pangarso, ST, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menilai tindakan tim pengamanan Wabup sebagai bentuk kriminalisasi terhadap jurnalis.
“Kami mengecam tindakan arogan yang dilakukan oleh tim pengamanan Wakil Bupati Sidoarjo. Ini adalah bentuk nyata pelanggaran terhadap kemerdekaan pers dan intimidasi terhadap tugas jurnalistik,” ujar Bayu, Selasa (18/6/2025).
Bayu menambahkan bahwa beberapa wartawan menjadi korban tindakan fisik seperti ditarik, didorong, dibentak, bahkan dipiting, saat hendak masuk ke area peliputan resmi pemerintah.
“Sebagai jurnalis yang berpegang teguh pada UU Pers dan kode etik jurnalistik, kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses hukum oknum pengamanan tersebut. Kami juga menuntut tanggung jawab penuh dari Wakil Bupati Sidoarjo atas insiden ini,” tegasnya.
Atas peristiwa tersebut, sejumlah awak media telah melaporkan insiden ke Mapolda Jawa Timur untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum.
(Nova)