Kasus Penganiayaan Berujung Tewasnya Korban Berawal Dari Sebuah Ejekan Komentar di Media Sosial “Tiktok” , Berikut Kronologi Kejadian

GAMBIRAN – BANYUWANGI – jurnalpolisi.id
berawal dari komentar penghinaan saat Live Tiktok, remaja 20 Tahun jadi korban penusukan hingga berujung meninggal Dunia di gambiran Banyuwangi
Dalam perkara ini diketahui jika korban berinisial WD (20) warga Desa/Kecamatan Cluring, Banyuwangi, mengalami luka tusukan hingga meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara, untuk terduga tersangka dalam kasus ini berinisal KDS (22) warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam (31/5/2025) dan sempat membuat geger warga sekitar.
Kapolsek Gambiran AKP Badrodin Hidayat mengatakan awalnya pada Kamis (29/5/2025) korban ini diduga menyinggung perasaan saksi 1 yang merupakan perempuan berinisial SEW (20) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.
Korban menyinggung saksi 1 dengan cara menghina fisiknya saat sedang live Tiktok dengan menuliskan kata-kata kurang menyenangkan di kolom komentar pada akun @zabrinawill.
“Diduga kasus ini berawal dari ejekan di media sosial (medsos) TikTok,” terangnya pada Minggu (1/6/2025).
Antara korban dan saksi 1 ini sudah melakukan klarifikasi melalui grup Whats App (WA) namun tidak mememukan titik terang.
Karena hal itu, SWE dan juga dua saksi lainnya yakni saksi 2 berinisial ERP perempuan berusia 20 serta DBS laki-laki berusia 19 tahun berkumpul bertemu secara langsung di salah satu satu warung guna membicarakan masalah tersebut serta memanggil korban pada Sabtu malam (31/5/2025).
“Ada tiga saksi dan korban di warung itu yang lokasinya dekat dengan rumah saksi 1 untuk melakukan klarifikasi secara langsung terkait masalah ejekan di TikTok,” tuturnya.
Tak lama kemudian, tersangka datang ke lokasi kejadian dengan mengendari sepeda motor Yamah N- Max menghampiri saksi dan korban.
Di saat itu juga, tersangka langsung menyerang korban dengan menghujamkan benda tajam jenis karambit tepat pada dada korban.
Usai mengalami luka parah pada bagian tubuhnya, korban jatuh dan terkapar tak sadarkan diri di pinggir jalan,
Para saksi yang melihat peristiwa itu berteriak meminta pertolongan dan kemudian warga pun berdatangan.
Warga yang melihat peristiwa itu langsung membawa korban ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
Namun nahas, saat menjalani perawatan di rumah sakit kondisi korban semakin memburuk dan meninggal dunia di rumah sakit.
“Hasil pemeriksaan fisik, korban mengalami luka menganga terbuka pada bagian dada dengan lebar 8 Centimeter (Cm) dan kedalaman 5 Cm. Selain itu juga ada luka lecet pada tangan dan pundak,” terangnya.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dan juga tersangka yang saat ini sudah diamankan di Polsek Gambiran.(Boby)