Polda Sumut Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan dan Narkoba di Indrapura Batu Bara

BATU BARA – jurnalpolisi.id
Tim Buser Polda Sumatera Utara kembali menggerebek lokasi perjudian jenis tembak ikan yang juga diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Gang Krakatau, Kelurahan Indrapura, Kabupaten Batu Bara, Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Ini merupakan penggerebekan kedua yang dilakukan di tempat yang sama dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Aktivitas ilegal tersebut diduga tetap berlangsung karena adanya dukungan dari oknum tertentu yang berperan sebagai pembeking, sehingga para pelaku seolah tak gentar terhadap hukum.

Dalam operasi kali ini, petugas berhasil mengamankan tiga unit meja judi tembak ikan sebagai barang bukti. Selain itu, ditemukan juga alat hisap sabu (bong), timbangan digital, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari penjualan narkoba.
Beberapa orang yang diduga terlibat langsung diamankan dalam operasi tersebut. Seluruh tersangka langsung digelandang ke Markas Polda Sumut di Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan penahanan.
Tindakan tegas aparat kepolisian ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang sudah lama resah dengan keberadaan lokasi tersebut.
Laporan: Drs. Hermansyah