Polres Bungo Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Penipuan yang Catut Nama Pejabat Polisi

BUNGO – jurnalpolisi.id

Polres Bungo mengungkap dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan modus mencatut nama pejabat kepolisian untuk meminta sejumlah uang kepada keluarga tersangka kasus narkoba.

Kasus ini mencuat setelah seorang istri dari tersangka melaporkan bahwa dirinya diminta uang sebesar Rp50 juta oleh seseorang yang mengaku bisa “mengurus” agar suaminya yang sedang ditahan dapat dibebaskan. Mirisnya, pelaku mencatut nama Kasat Resnarkoba Polres Bungo, IPTU Riko Saputra, dan bahkan nama Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si.

Menanggapi laporan tersebut, Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Noer, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari keluarga tersangka yang merasa menjadi korban penipuan.

“Benar, kami telah menerima laporan dari istri salah satu tersangka yang merasa ditipu. Pelaku mencatut nama saya, Pak Kapolres, dan Kasat Resnarkoba untuk meminta uang sebesar Rp50 juta. Ini murni penipuan,” ujar AKP M. Noer pada Sabtu (15/6/2025).

Kasat Resnarkoba IPTU Riko Saputra juga memberikan klarifikasi. Ia membantah keras keterlibatannya dan menegaskan tidak pernah menyuruh siapapun untuk meminta uang dari pihak keluarga tersangka.

“Itu murni tindakan penipuan. Saya tidak pernah menyuruh siapa pun untuk menghubungi keluarga tersangka dan meminta uang. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPTU Riko Saputra.

Polres Bungo menegaskan bahwa seluruh proses hukum terhadap para tersangka dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap upaya penyelesaian perkara melalui jalur pintas, apalagi dengan menggunakan uang suap.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si., menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang mencatut nama institusi Polri untuk meraup keuntungan pribadi, karena hal tersebut mencoreng nama baik institusi dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengaku dapat membantu menyelesaikan perkara secara instan. Laporkan ke polisi jika menemukan hal serupa,” tandas Kapolres.

(Rahma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *