Tinggal Tunggu Selangkah, Ijin Perpanjangan Penambang minyak Sumur Tua Semanggi Dan Ledok Diterbitkan.
Blora. – jurnalpolisi.id
Setelah Pemerintah dan DPR D Kabupaten Blora Jawa Tengah melakukan upaya penekanan dan pemaparan terhadap Kementrian ESDM akhirnya diperoleh hasil yang membanggakan .
Pemerintah dan DPRD Tingkat II Kabupaten Blora setelah melalui pembicaraan yang alot berkas pengajuan perizinan tentang penambangan minyak sumur tua akhirnya mendapatkan persetujuan, Selasa ,3/6/2025.
Sri Setyarini selaku Wakil Bupati Blora menjelaskan segala sesuatu yang menyangkut penambangan minyak sumur tua telah kami paparkan termasuk pengajuan perpanjangan izin yang sedang kami upayakan .
.
” Untuk para warga dan para penambang, saya harap sedikit bersabar. Hasil usaha perpanjangan perijinan sumur minyak tua sudah mendapatkan persetujuan tinggal menunggu waktu saja. Semua sudah kami upayakan dan tidak ada satupun hambatan . Jika sudah final nanti secepatnya akan kami informasikan,” terangnya.
Selaku wakil ketua DPRD Blora Siswanto mengatakan bahwa pihaknya dan pemerintah Daerah Kabupaten Blora secara panjang lebar telah menyampaikan paparan tentang penambangan sumur minyak tua dan pengajuan perpanjangan ijinnya untuk wilayah Semanggi Kecamatan Jepon dan Ledok di wilayah Kecamatan Sambong Blora.
” Kurang lebih selama 6 jam telah kami sampaikan paparan bersama kepada Kementerian ESDM. Alhamdulillah, akhirnya perpanjangan ijin bisa mendapatkan persetujuan,” ungkapnya dengan penuh rasa bahagia dan syukur.( Djoko Suwarno ).
