Buntut Perkara BPR Bank Blora Artha, Kejari Periksa 15 orang Saksi.
Blora – jurnalpolisi.id
Dalam upaya mengungkap perkara kridit macet sebesar 20 Milyar lebih yang disandang oleh BPR Bank Blora Artha. Kali ini pihak kejaksaan negeri sudah tidak kepalang tanggung lagi, sementara sudah 15 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan terkait kridit macet tersebut.
Kasi Intel Kejari Blora Jatmika mengatakan untuk.menyelesaikan permasalahan kridit macet BPR Bank Blora Artha sangat membutuhkan banyak saksi yang perlu dimintai keterangan .
” Empat orang saksi selaku Debitur hari ini telah kita panggil . Jumlah keseluruhan sudah 15 orang saksi yang telah kita panggil untuk dimintai keterangan, ” ucap Kasi Intel Kejari Blora. Kamis, ( 7/8/2025 ) .
Lebih lanjut Jatmiko katakan bahwa masih diperlukan banyak saksi yang perlu kita minta keterangannya guna proses penyidikan yang lebih detil. Sedang untuk barang bukti yang sudah dikumpulkan oleh Pihak Kejari juga masih dalam proses pendalaman penyidik , ungkapnya.
” Untuk barang bukti sudah ada namun masih dalam proses pendalaman, masih dalam penelusuran guna pengembangan penyidikan . Nanti pada saat penetapan tersangka akan kami sampaikan , ” tandas Jatmiko.
Ia menambahkan, karena saat ini perkara masih dalam tahap pengembangan dan masih dalam pemeriksaan saksi – saksi , maka dimungkinkan masih diketemukan adanya Barang Bukti ( BB) lagi sehingga Barang Bukti ( BB) menjadi bertambah jumlahnya.
” Saat ini total Barang Bukti ( BB ) yang dapat dikumpulkan belum bisa disampaikan karena perkara masih dalam penyidikan dan pengembangan,” tuturnya.
Bupati Blora H.Arief Rohman beberapa saat yang lalu pernah menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) guna menyelesaikan kemelut yang menimpa Bank Blora Artha tersebut.
” Dengan pihak OJK kami sudah action plane tentang pembahasan penyelesaian kridit macet tersebut agar perencanaannya bisa kami susun sehingga permasalahan dapat terselesaikan dengan tuntas,” terangnya.
Wakil Bupati Blora ,Sri Setyarini menegaskan karena permasalahan sangat komplek maka untuk penyelesaian Bank Blora Artha harus diselesaikan secara menyeluruh hingga tuntas. Agar kepercayaan warga masyarakat Blora terhadap Bank Blora Artha dapat pulih kembali.
” Kita harus memperbaiki kondisi Bank Blora Artha dengan membentuk kepengurusan baru. Dan secepatnya akan kita lakukan pelantikan pengurus baru tersebut,’ jelasnya.
Wabup juga menjelaskan karena hasil evaluasi OJK diperkirakan sudah cukup maka sudah tidak perlu adanya audit tambahan lagi. Dari hasil evaluasi penilaian tersebut berakibat kondisi Bank Blora Artha dinyatakan dalam kondisi keuangan terburuk .
‘ Bagi para debitur yang belum melunasi hutangnya harus dipanggil secara resmi oleh pihak yang berwenang, mereka yang tidak mau membayar akan mengetahui konsekwensinya sendiri ,” tandas Setyarini.
Kridit macet yang disandang oleh Bank Blora Artha hingga mencapai 20 Milyar rupiah lebih tersebut ternyata para debiturnya tidak hanya dari wilayah Blora semata namun juga dari luar daerah Blora. Maka akibat kridit macet tersebut, kondisi keuangan dari Perumda Bank Blora Artha saat ini benar – benar menyedihkan .
Dari sisi lain Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Jawa Tengah pada Kamis , 31 / 10/ 2024 hingga 1 Nopember 2024, sempat ikut mendalami permasalahan yang disandang oleh BPR Bank Blora Artha. Patut diduga salah satu penyebab permasalahan tersebut adalah ketidak disiplinan akibat tidak menggunakan tata kelola manajemen yang benar, disamping diduga adanya gratifikasi dan penyalah gunaan jabatan.
Sementara sejumlah 6 orang pejabat BPR Bank Blora Artha diantaranya Direktur Utama BPR Blora Artha, Dewan Pengawas, Kabag Pemasaran , Kabag Analisa dan Support Kridit serta Kasubag Analisa Support Kridit telah dihadirkan di Kejaksaan Negeri Blora untuk diminta klarifikasi dan keterangan .
Warga masyarakat Blora berharap pada pihak Kejari Blora dapat segera menyelesaikan pemeriksaan perkara secepatnya . Dalam proses perkara lebih lanjut masyarakat dapat segera mengetahui siapa para pelaku ( tersangka) penyebab dari kemacetan kridit sebesar 20 Milyar rupiah lebih tersebut.( Djoks) .
