Warga Curhat Maraknya Judi Online, Pinjol Ilegal, dan Geng Motor di Parung-Polres Bogor Janji Tindak Tegas

Bogor, jurnalpolisi.id

Polres Bogor kembali menggelar program Jumat Curhat sebagai wadah menampung aspirasi dan keluhan masyarakat. Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Mediasi Polres Bogor, Jumat (8/8/2025), warga Desa Jabon Mekar, Kecamatan Parung, menyampaikan keresahan terkait judi online, pinjaman ilegal, hingga aksi geng motor yang meresahkan.

Kegiatan Jumat Curhat dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh Kaurmintu Sat Lantas Polres Bogor, IPDA Nanang Sirojudin, S.H., dengan dihadiri perwakilan satuan fungsi dan Bhabinkamtibmas.

Dalam forum tersebut, warga mengungkap sejumlah persoalan yang kian marak di lingkungan mereka. Di antaranya, akses judi online (judol), praktik pinjaman online (pinjol) ilegal, koperasi “bank emok” dengan bunga mencekik, hingga penarikan kendaraan secara paksa oleh debt collector. Warga juga melaporkan aktivitas geng motor pada malam hari serta titik rawan kecelakaan akibat lampu penerangan jalan yang tidak berfungsi.

Menanggapi keluhan itu, pihak Polres Bogor berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan. Sosialisasi tentang bahaya judi online, pinjaman ilegal, dan prosedur menghadapi debt collector akan digencarkan oleh Bhabinkamtibmas. Selain itu, kepolisian akan berkoordinasi dengan karang taruna dan perangkat desa untuk mencegah keterlibatan remaja dalam tawuran dan geng motor, serta meningkatkan patroli di wilayah rawan.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Binmas AKP Nimrod, S.H., menyatakan bahwa Jumat Curhat adalah sarana komunikasi dua arah yang efektif.

“Melalui kegiatan ini, kami dapat menerima masukan langsung dari warga sekaligus merumuskan langkah cepat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Polres Bogor,” ujar AKP Nimrod.

Laporan: U. Parlindungan, S.A.Md.Kep | Kepala Perwakilan Bogor