Cegah Karhutla, Polsek Melak Gencarkan Imbauan kepada Warga di Melak Ulu
KUTAI BARAT jurnalpolisi.id
Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Melak secara proaktif menggelar kegiatan imbauan di wilayah Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, pada Senin (22/9/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak buruk yang ditimbulkan oleh karhutla.
Kapolsek Melak, AKP Gatot Siswanto, S.Sos., menyatakan bahwa kegiatan preemtif ini merupakan langkah penting untuk mencegah bencana asap. “Kami ingin membangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat cuaca kering,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, dua personel Polsek Melak, AIPTU M. Dayan dan BRIGPOL Bagus S., turun langsung ke lapangan dari pukul 13.00 hingga 14.00 WITA. Mereka berdialog dengan warga, menyampaikan edukasi tentang peraturan perundang-undangan terkait larangan membakar hutan dan lahan serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan.
Kegiatan imbauan ini berjalan dengan lancar dan kondusif. Polsek Melak berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan sosialisasi secara rutin demi menjaga wilayah hukumnya bebas dari titik api dan bencana asap.
( Alfian )
