Bupati Labusel Gelar Audiensi Bahas Kenaikan Tarif Iuran Pasar Inpres Kotapinang
Labusel, Sumut – jurnalpolisi.id
Dalam upaya menstabilkan tarif iuran Pasar Inpres di Kotapinang, yang merupakan pusat kota Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Syaputra Simatupang menggelar audiensi bersama masyarakat dan Asosiasi Pajak Mandiri (APM) Kotapinang. Pertemuan tersebut digelar untuk menampung aspirasi para pedagang terkait keluhan atas surat edaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Senin (08/09/2025) di Jalinsum Kotapinang–Gunung Tua, Desa Sosopan.
Para pedagang sejak lama menyampaikan keberatan terhadap kenaikan tarif distribusi di Pasar Tradisional Inpres Kotapinang. Kebijakan yang didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 dinilai pedagang belum layak diberlakukan, karena dikhawatirkan akan memberatkan pedagang kecil.
Audiensi yang dipimpin langsung Bupati Fery Syaputra Simatupang berlangsung dalam suasana dialog terbuka. Pemerintah daerah dan pedagang saling bertukar pandangan untuk mencari titik temu yang transparan, adil, serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Bupati menegaskan bahwa pemerintah hadir bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk mendengar dan merangkul semua pihak agar setiap kebijakan tidak menimbulkan keresahan. “Labuhanbatu Selatan adalah kampung kita bersama, tentu akan kita bangun, kita rawat, dan kita jaga demi kesejahteraan rakyat serta keharmonisan antar sesama,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan pedagang, H. Pulungan, berharap melalui dialog ini dapat lahir kesepahaman bersama agar pengelolaan pasar berjalan lebih tertib dan baik. “Kami berharap dukungan dari Bapak Bupati agar pedagang tetap terlindungi, sementara penerimaan daerah juga dapat meningkat tanpa mengorbankan kepentingan rakyat kecil. Semoga ruang diskusi ini menghasilkan program-program yang mendorong pedagang semakin bersemangat dalam berdagang,” ungkapnya.
(MS007)
