Dalam Waktu 5 Jam, Polsek Rupat Ungkap Pelaku Curanmor

Rupat jurnalpolisi.id

RUPAT – Polsek Rupat, Polres Bengkalis berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Anehnya. motor korban diembat tapi motor sensiri malah ditinggalkannya.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan SIK MIK melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal SH menerangkan, tersangka Sofyan (28) ditangkap Tim Reskrim Polsek Rupat di rumah orangtuanya terlibat kasus Curat dan mengambil sepedamotor Honda Beat Nopol BM 3679 DAS milik Roah (61).

Di mana pelaku masuk ke rumah korban Roah alamat warga Jalan A.Yani RT002 RW 001 Desa Parit Kebumen, Kecamatan Rupat dengan cara masuk dari pintu belakang rumah korban.

AKP Faisal SH menerangkan, sekira pukul 03.00 Wib dini hari, korban Roah terbangun karena mendengar suara sepedamotor. Saat dicek pintu belakang rumah sudah terbuka dan sepedamotor sudah tidak ada lagi. Lalu korban bersama anaknya mencari tidak ketemu dan datang ke rumah Kadus. Bersama-sama warga juga datang ke rumah korban dan ada warga melihat sepedamotor Honda Beat warna biru putih terparkir tidak jauh dari rumah korban. Dikarenakan tidak mengetahui siapa pemiliknya motor itu diamankan warga.

Atas kejadian tersebut korban membuat laporan dengan LP/B/27/IX/2025/SOKT/Polsek Rupat/Polres Bengkalis/Polda Riau tanggal 17 September 2025. Tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksid dalam pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHPidana.

AKP Faisal SH memerintahksn Kanit Reskrim Ipda Fakhrudi Amar SH dan tim untuk melakukan penyelidikan
Kemudian, Kamis 17 September 2025 sekira pukul 16.00 Wib didapat informasi dari warga bahwa pelaku berada di rumah orangtuanya. Sekira pukul 17.00 Wib petugas menangkap pelaku dan dibawa ke Polsek Rupat. Saat diinterogasi pelaku Sofyan warga Jalan Jenderal Sudirman Desa Sri Tanjung Kecamatan Rupat mengakui perbuatannya. Selanjutnya tersangka dilakukan penahanan menunggu proses hukum selanjutnya.

Barang bukti yang diamakan yakni 2 unit sepedamotor milik korban dan pelaku. Di mana 1 unit Honda Beat Nopol 3879 DAS warna hitam milik korban Roah. 1 lembar BPKB dan STNK an. Roah dengan Nopol BM 3879 DAS. Kemuduan 1 unit Honda Beat Nopol BM 3394 HF warna biru putih milik pelaku.(nda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *