Diduga Curi Uang Kotak Amal, Dua Pemuda di Blitar Diamankan Warga
Blitar – jurnalpolisi.id
Dua pemuda asal Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, diamankan warga usai diduga melakukan pencurian uang kotak amal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Kamis (11/9/2025) malam.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.20 WIB. Kedua terduga pelaku berinisial S A (25) dan S T (19) diduga merusak gembok kotak amal dengan menggunakan tang. Dari aksi tersebut, uang tunai sebesar Rp60 ribu berhasil mereka ambil.
Aksi tersebut diketahui seorang warga, Didin Oktavianus, yang kemudian segera menghubungi Ketua RT setempat, Usman Komaeni. Tak lama berselang, pelapor bersama warga lain mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan keduanya.
“Warga mendapati dua pemuda itu sedang membawa uang dari kotak amal. Saat diamankan, keduanya juga kedapatan membawa dua bilah parang serta satu buah palu yang disimpan di sepeda motor,” ujar Usman.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya dua bilah parang, satu tang, satu palu, satu unit sepeda motor Honda Kharisma tanpa plat nomor, gembok rusak, dan uang tunai Rp60 ribu.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Lodoyo Barat. Petugas bersama Pleton Siaga Polres Blitar segera mendatangi TKP dan membawa kedua terduga pelaku berikut barang bukti ke Mapolres Blitar untuk diproses lebih lanjut.
Kasubsi PIDM SIHumas Polres Blitar, IPDA Putut Siswahyudi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Kedua terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Blitar beserta barang bukti. Kasus masih dalam penanganan penyidik,” jelasnya.
Kasubsi PIDM SIHUMAS
