Diduga Rekanan Perkebunan PTP N III Kanau Menggunakan BBM Bersubsidi Untuk Kebutuhan Alat berat

Labuhan Batu jurnalpolisi.id

Tampaknya para rekanan Perkebunan PTP. III Kanau, telah melanggar regulasi Migas, betapa tidak, rekanan yang mengerjakan borongan penumbangan di areal kebun 5 bibitan,, untuk kebutuhan alat alat berat, diduga menggunakan BBM bersubsidi

Terungkapnya permainan licik ini, dengan adanya, dua awak media menemukan satu unit kenderaan pengangkut BBM yang diduga jenis solar bersubsidi dengan nopol BK. 8766 MQ parkir dipalang penjagaan masuk ke areal perkebunan Afdeling 5 Kanau

Melihat mobil angkutan tersebut parkir, kedua rekan media menegur sang supir, dengan pertanyaan, , muat apa bang, oleh supir dijawap, muatan minyak solar, selanjutnya awak media bertanya lagi, mau dibawa kemana bang, oleh supir, dijawab, mau dibawa keareal kebun, awak media terus bertanya, ambil minyak solarnya dari SPBU mana, supir menjawap, dari SPBU, Rantau Perapat, jelasnya

Setelah memberi penjelasan pada awak media, supir angkutan itu menelpon seseorang mandor dengan mengatakan ada dua awak media, dengan mengatakan, pada awak media, menurut mandor nanti abang dihubunginya, lalu sang supirpun melanjutkan perjalanannya menuju areal perkebunan

Sementara, menurut undang undang migas no. 22 tahun 2001 dalam penyalah gunaan BBM bersubsidi, baik itu angkutan dapat dikenakan pidana dan denda yang besar.

Salah seorang pengusaha galian. C di Labuhan Batu yang tidak ingin ditulis namanya, saat ditanya awak media, terkat penggunaan alat berat menggunakan minyak solar bersubsidi, beliau mengatakan, kalau alat berat kita bang menggunakan minyak solar industri, beko kita sering rusak, tapi kalau pakai Solar subsidi, jarang rusak, makanya alat berat kita pakai Solar subsidi ujarnya

Sejauh mana pihak rekanan Perkebunan PTP. N. III terkait penggunaan alat alat berat di Afdeling 5 Kanau, menggunakan BBM bersubsidi awak media masih menelusuri kebenarannya.

(Tim jpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *