Ditbinmas Polda Kaltim Tekankan Peran Pam Swakarsa dalam Wujudkan Kamtibmas Kondusif
BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
Direktorat Binmas Polda Kalimantan Timur terus menguatkan peran pengamanan swakarsa dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Hal ini disampaikan Kasubdit Bin Satpam/Polsus Ditbinmas Polda Kaltim, AKBP Budi Heryawan, S.Sos., saat menjadi narasumber dalam program talkshow Ngopi (Ngobrol Pintar) di Balikpapan TV (BTV), Rabu (24/9/2025).
Dalam talkshow bertema “Peran Pam Swakarsa dalam Rangka Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif”, AKBP Budi Heryawan menegaskan bahwa satpam bukan sekadar penjaga pintu atau area kerja. Satpam memiliki kewenangan kepolisian terbatas, termasuk melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TP-TKP) bila terjadi tindak pidana.
“Keamanan tidak hadir begitu saja, melainkan tercipta dari peran aktif individu dan kolaborasi pengamanan swakarsa. Potensi kerawanan, terutama pada malam hari, harus diantisipasi dengan kewaspadaan. Fungsi satkamling juga perlu digalakkan kembali dengan melibatkan masyarakat, termasuk generasi muda,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah dengan pendekatan restorative justice atau problem solving, sehingga perkara tertentu dapat diselesaikan melalui musyawarah tanpa menimbulkan dampak sosial yang berlarut-larut.
Ditbinmas Polda Kaltim sendiri rutin melakukan pendataan ulang pos kamling, kunjungan ke pos penjagaan satpam di perumahan maupun perkantoran, serta memperkuat kolaborasi bersama anggota satpam dan satkamling di wilayah Kalimantan Timur.
Langkah ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polri, satpam, dan masyarakat dalam mewujudkan rasa aman serta ketertiban di lingkungan sekitar.
( Alfian )
