DPRD Labusel Gelar Sidang Paripurna: Penyampaian Nota Pengantar RPJMD 2025-2029 dan LKPJ Tahun Anggaran 2024

Labusel Sumut jurnalpolisi.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar penjelasan Bupati Labuhanbatu Selatan tentang Rencana Awal Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, sekaligus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna digelar diaula gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Sumatera Utara (23/09-2025)

Bupati Labuhanbatu Selatan, Ferry Syahputra Simatupang, SH, dalam sambutannya menegaskan bahwa rancangan awal RPJMD 2025–2029 disusun dengan visi Labuhanbatu Selatan yang semakin modern.
Visi ini dijabarkan ke dalam lima misi utama, yaitu transformasi sosial, penguatan ekonomi, tata kelola pemerintahan yang baik, pengelolaan lingkungan hidup dan budaya, serta pemerataan pembangunan infrastruktur.

Pembangunan Imprastruktur Labuhanbatu Selatan ke depan akan berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi inklusif, tata kelola pemerintahan yang baik, pengelolaan lingkungan hidup dan budaya, serta pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh pelosok desa di Labusel.

DPRD Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa RPJMD 2025-2029 dapat dilaksanakan dengan baik dan efektif, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Labuhanbatu Selatan sebagai anggota DPRD memiliki pungsi pengawasan, bajeting, legislasi, tiga tugas pokok DPRD harus di laksanakan dengan sebaik baiknya apa lagi pembangunan sekala prioritas utama yang laksana pemerintah daerah harus terleasisi dengan baik sesui dengan harapan masyarakat Labusel. (MS007)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *