Dugaan Korupsi Proyek Irigasi di Cilacap: Jurnalis Ungkap Suap dan Upaya Pembungkaman
Cilacap – jurnalpolisi.id
Proyek pembangunan irigasi senilai Rp195 juta di Desa Rejamulya, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang bersumber dari APBN 2025, kini menuai sorotan. Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dikerjakan P3A Jaya Makmur itu diduga sarat praktik korupsi, mulai dari penggunaan material tak layak hingga upaya suap dan pembungkaman terhadap jurnalis.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah jurnalis bernama Muhiran mempublikasikan temuan dugaan penyimpangan, seperti penggunaan batang pisang sebagai pengganti pipa paralon. Kritik yang seharusnya mendorong perbaikan justru memunculkan dugaan adanya upaya pembungkaman.
Upaya “Kemitraan” untuk Meredam Pemberitaan
Berdasarkan hasil investigasi tim media, seorang Pejabat Komitmen (PKM) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) disebut menemui Muhiran secara diam-diam. Pertemuan tersebut dikaitkan dengan rencana “kemitraan” dan “MOU” yang belakangan dianggap sebagai dalih untuk menghentikan pemberitaan miring.
Tak lama setelah pertemuan itu, narasi pemberitaan berubah, seolah masalah proyek sudah terselesaikan. Namun, ketika tim jurnalis kembali mengecek lokasi bersama delapan rekannya, mereka mendapati bahwa kualitas proyek tidak mengalami perbaikan berarti.
Ketua pelaksana proyek, Supri, ketika dihubungi, berdalih sedang rapat dengan pihak BBWS terkait pemberitaan. Namun, janji pertemuan dengan jurnalis tidak pernah terwujud.
Pesan WhatsApp Perkuat Dugaan Suap
Dugaan skandal ini semakin terang setelah Sugeng, salah satu anggota tim investigasi, mengonfirmasi langsung kepada Muhiran. Dalam percakapan WhatsApp, Muhiran mengakui telah bertemu dengan oknum PKM BBWS dan bahkan menyebut soal pemberian uang kepada rekan media.
Salah satu pesannya berbunyi, “salah satu rekan media juga sudah dimintakan ke PKM buat njenengan,” yang langsung ditolak oleh Sugeng. Pesan lain menyebut, “mau wonge wis tlfn kalau dibatalkan, saya yang nggak enak mas dan mengganggu rencana MOU dengan BBWS.”
Pesan-pesan ini dinilai memperkuat dugaan adanya kesepakatan terselubung untuk membungkam media dan melindungi proyek bermasalah.
Bukti Uang Tunai di Lapangan
Puncak investigasi terjadi ketika Supri, ketua pelaksana proyek, memberikan amplop berisi uang tunai Rp400.000 kepada salah satu jurnalis. Uang tersebut tidak diterima sebagai suap, melainkan dijadikan bukti otentik dugaan praktik kotor dalam proyek APBN tersebut.
Kesaksian warga yang melihat penggunaan material bekas pada proyek irigasi semakin menambah daftar bukti adanya penyimpangan.
Jurnalis Siapkan Laporan Hukum
Alih-alih memperbaiki kualitas proyek, pihak yang terlibat justru diduga memilih cara menyuap dan membungkam kritik. Dengan adanya bukti percakapan, amplop berisi uang, serta kesaksian warga, tim jurnalis berencana membawa kasus ini ke ranah hukum.
Skandal ini bukan sekadar masalah teknis pembangunan, tetapi menyangkut integritas pejabat dan kepercayaan publik terhadap program pemerintah yang dibiayai uang rakyat.
(Team)
