Kantor Imigrasi Cilacap Bentuk Desa Binaan Imigrasi di Majenang
CILACAP – jurnalpolisi.id
Kantor Imigrasi Cilacap menggelar sosialisasi sekaligus membentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Mulyadadi, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Senin (29/9/2025). Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang fungsi dan peran keimigrasian, sekaligus mengajak partisipasi aktif warga dalam pengawasan orang asing.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Ryo Achdar. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara imigrasi, pemerintah desa, dan masyarakat.
“Desa Binaan Imigrasi ini adalah wujud kolaborasi. Kami berharap masyarakat dapat menjadi perpanjangan tangan Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara, khususnya di bidang keimigrasian,” ujar Ryo.
Sosialisasi dipandu Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian, Sap Pratiwi Wulan Dari, serta menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Ganesa Wisesa, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Mukhlis Akbar, serta Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian Ahsanta Maulana.
Dalam paparannya, Ahsanta Maulana menyoroti isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Ia menekankan pentingnya peran masyarakat, terutama di wilayah kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI), untuk memahami modus kejahatan tersebut.
“Sebagai daerah dengan angka pekerja migran tinggi, masyarakat harus mewaspadai modus kejahatan, baik di dalam maupun luar negeri. Edukasi ini menjadi upaya pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban TPPO dan TPPM,” jelas Ahsanta.
Mukhlis Akbar menambahkan, pihaknya juga menyiapkan petugas pimpasan untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait aturan keimigrasian.
Melalui kegiatan ini, Desa Mulyadadi diharapkan menjadi desa percontohan dengan kesadaran tinggi terhadap isu keimigrasian, sekaligus mitra strategis Imigrasi Cilacap dalam menjaga keamanan wilayah.
(Arif JPN)
