Kapolres Dan Wakil Bupati Labusel Lihat Anak Stunting Dan Giji Buruk Di Awali Dari RSUD.

Labusel Sumut   jurnalPolisi.id

Upaya kerperdulian jajaran kepolisian dan pemerintah daerah terkait penanganan Stunting anak terkena Giji buruk Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, dan Wabup Labusel mengunjungi balita yang mengidap stunting Kapolres
bersama Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Syahdian Purba, SH, melakukan kunjungan kemanusiaan ke sejumlah lokasi yang menjadi fokus penanganan stunting dan gizi buruk di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (17/9/2025).

Kunjungan di awali dari RSUD Kotapinang tempat seorang balita berusia 1 tahun 8 bulan, AP, sedang menjalani perawatan akibat stunting. AP merupakan anak dari pasangan Elan, warga Desa Pinang Awan, Kecamatan Torgamba.
Kapolres dan Wakil Bupati menyampaikan dukungan moril kepada keluarga pasien serta memberikan bantuan secara langsung sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi kesehatan anak-anak di wilayah tersebut hal itu merupakan frogram priorita utama masalah stunting agar dapat di tekan semaksimal mungkin sehingga wakil bupati dan Kapolres tidak hanya menerima laporan dari anak buah dalam kegiatan itu, wakil bupati pun turun langsung ke lapangan untuk membuktikan penanganan serta pelayanan bagi pasien penderita stunting itu.

Usai dari rumah sakit, rombongan melanjutkan kunjungan ke rumah keluarga Junaidi, orang tua dari DA, anak penderita gizi buruk yang tinggal di kawasan yang sama. Keduanya berdialog langsung dengan orang tua pasien dan memberikan bantuan sebagai bentuk dukungan nyata dalam meringankan beban keluarga.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung penuh program pemerintah dalam menurunkan angka stunting dan gizi buruk.
“Kepolisian akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat, terutama keluarga dengan anak-anak berisiko stunting,” ujarnya.

“Senada dengan itu, Wakil Bupati Labusel, Syahdian Purba, SH, menambahkan bahwa perhatian terhadap kasus stunting dan gizi buruk harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Upaya penanganan ini harus dilakukan bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, perlu kolaborasi semua pihak, termasuk kepolisian, dunia usaha, dan masyarakat,” ujarnya.

Kunjungan ini diharapkan tidak hanya membantu secara langsung keluarga yang terdampak, tetapi juga membangkitkan kesadaran masyarakat luas tentang pentingnya pencegahan stunting dan pemenuhan gizi anak.
Dengan sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum, diharapkan angka stunting dan gizi buruk di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dapat ditekan secara signifikan, menuju generasi yang lebih sehat dan berkualitas.(MS007)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *