Kapolsek Tanjung Harapan Berikan Materi Anti-Narkoba dan Anti-Bullying di SMPN 1 Tanjung Aru

Tanjung Harapan jurnalpolisi.id

Pada hari Senin, 23 September 2025, sekira pukul 08.00 Wita, Kapolsek Tanjung Harapan, IPDA Arif Hadi Saputra, S.H., memberikan penyuluhan kepada siswa dan siswi SMPN 1 Desa Tanjung Aru, Kecamatan Tanjung Harapan. Kegiatan bertajuk edukasi pencegahan penyalahgunaan narkotika dan bullying ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran pelajar terhadap bahaya obat-obatan terlarang serta mencegah perilaku kekerasan antar siswa.

Dalam penyampaiannya, Kapolsek menjelaskan pengertian dan dampak narkotika. Narkotika disebut sebagai zat atau obat, baik alami maupun sintetis, yang dapat menurunkan atau mengubah kesadaran, menghilangkan rasa nyeri, dan berpotensi menimbulkan ketergantungan. Ia menekankan bahwa istilah narkotika berasal dari bahasa Yunani narkotikos yang berarti “membuat tertidur atau mati rasa.” Kapolsek juga memaparkan contoh bahaya akibat penggunaan obat secara berlebihan—misalnya obat batuk—yang meskipun bermanfaat bila digunakan sesuai dosis, dapat menimbulkan efek samping seperti mengantuk, mulut kering, dan mual bila disalahgunakan.

Sebagai upaya pencegahan, materi yang disampaikan mencakup langkah praktis agar pelajar terhindar dari pengaruh narkoba, antara lain: selektif dalam pergaulan, memperkuat pertahanan spiritual, tidak pernah mencoba obat terlarang, melakukan kegiatan positif, serta selalu mengingat masa depan sebagai motivasi untuk menjaga diri. Kapolsek mengajak seluruh siswa SMPN 1 Tanjung Aru untuk menjadi pelopor anti-narkoba di lingkungan masing-masing.

Selain materi tentang narkotika, kegiatan tersebut juga membahas bullying. Dijelaskan bahwa bullying adalah perilaku menyakiti atau merendahkan orang lain secara sengaja dan berulang—baik berupa tindakan fisik, perlakuan verbal, maupun pengucilan sosial—yang dapat terjadi di sekolah maupun dunia maya. Dampak bullying pada korban disebut serius dan berjangka panjang, termasuk gangguan kesehatan mental seperti depresi, kecemasan, stres berkepanjangan, gangguan tidur dan pola makan, penurunan rasa percaya diri, bahkan potensi pikiran untuk menyakiti diri sendiri.

Kegiatan penyuluhan ini diharapkan memperkuat pemahaman siswa tentang konsekuensi negatif narkoba dan bullying, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman, saling menghargai, dan peduli satu sama lain. Kegiatan berakhir dengan ajakan kepada seluruh civitas sekolah untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan dan saling melindungi demi masa depan yang lebih baik.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *