Kasus Pencurian Burung Mahal, Penadah Pertama Sudah Terungkap, Kinerja Polres Gresik Dipertanyakan

Gresik – jurnalpolisi.id

Kinerja Polres Gresik kini tengah menjadi sorotan masyarakat. Hal ini terkait penanganan kasus pencurian burung mahal yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti, meski penadah pertama sudah teridentifikasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penadah berinisial Y, warga Pamekasan, telah mengakui menerima burung hasil curian tersebut. Dari transaksi itu, Y bahkan disebut mendapat upah sekitar Rp5 juta. Namun, hingga berita ini diturunkan, status hukum Y belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat: ada apa sebenarnya di balik lambannya proses hukum tersebut?

Pelapor bersama tim media JPN sempat mendatangi Mapolres Gresik untuk meminta kejelasan kasus ini. Kapolres Gresik beserta Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pihaknya akan menuntaskan kasus dan menetapkan tersangka, baik pelaku utama maupun penadah. Namun, pelapor menilai pernyataan itu hanya sebatas janji, lantaran hingga kini belum ada tindakan nyata terhadap penadah pertama.

Menurut keterangan, pihak penyidik sebelumnya juga meminta agar barang bukti berupa burung serta sepeda motor Honda Beat yang digunakan dalam transaksi, dibawa ke Polres Gresik. Pelapor sudah berupaya memenuhi permintaan tersebut, namun setelah menunggu hingga siang hari, ia mengaku hanya mendapatkan janji tanpa kepastian.

Kekecewaan juga bertambah ketika diketahui adanya pengembalian uang operasional yang pernah diterima salah satu Kanit, melalui perantara anggotanya kepada pelapor. Hal ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, mengapa kasus yang sudah terang benderang terkesan berjalan lamban.

Masyarakat berharap Kapolres Gresik dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius, mengambil langkah tegas terhadap para pelaku, baik penadah maupun pelaku utama, agar kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian tetap terjaga. (SH/Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *