Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Tinjau Penanganan PPDs di Kota Bitung,Sosialisasi Langsung kepada Masyarakat, Tegaskan Komitmen Kemanusiaan dan Tertib Keimigrasian
Bitung,Rabu jurnalpolisi.id
17 September 2025 – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menegaskan komitmennya dalam penanganan Persons of the Philippines Descents (PPDs) dengan menggelar kegiatan sosialisasi di Pantai Dodik, Wangurer Timur, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (17/9/2025).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WITA ini dihadiri Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian Agato P. P. Simamora, Asisten I Wali Kota Bitung Forsman F. T. Dandel, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulut Ramdhani, Kepala Kantor Imigrasi Bitung Ruri Hariri Roesman, Kepala Kantor Imigrasi Tahuna, jajaran PIMPASA-PIMTASKIM, serta masyarakat dan perwakilan PPDs.
Agenda ini menjadi tindak lanjut dari Kick Off Penanganan PPDs sekaligus penyerahan hasil pendataan digital oleh Kantor Imigrasi Bitung kepada Konsulat Jenderal Filipina di Manado pada 13 Agustus 2025. Saat itu, sebanyak 589 data PPDs telah diserahkan secara resmi, hasil dari pendataan berbasis aplikasi dengan validasi digital dan biometrik.
Dalam sambutannya, Agato P. P. Simamora menekankan pentingnya sinergi semua pihak.
“Penanganan PPDs bukan hanya soal pendataan dan legalitas, tetapi menyentuh sisi kemanusiaan dan tanggung jawab negara dalam mencegah statelessness. Melalui sosialisasi langsung, kami ingin membangun pemahaman bersama bahwa keimigrasian adalah urusan bersama. Kementerian hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga membina dan melindungi,” tegasnya.
Asisten I Wali Kota Bitung, Forsman F. T. Dandel, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat. Ia menilai program ini memberi kepastian hukum bagi warga keturunan Filipina yang sudah lama bermukim di Bitung dan sekitarnya.
Senada, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut, Ramdhani, menegaskan bahwa peran camat dan lurah di tingkat akar rumput menjadi salah satu kunci sukses program ini. “Mereka paling memahami denyut kehidupan masyarakat di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Bitung, Ruri Hariri Roesman, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga sekaligus memperkenalkan kembali program Desa Binaan Imigrasi – Taat Status Keimigrasian (PIMPASA-TASKIM). Program tersebut bertujuan membangun budaya tertib keimigrasian hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Acara yang berakhir pukul 11.30 WITA ini berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari warga. Pemerintah pusat menegaskan akan terus mengawal penanganan PPDs hingga tuntas, dengan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan, kepastian hukum, dan perlindungan hak dasar.
Dengan terlaksananya sosialisasi ini, diharapkan penanganan PPDs di Sulawesi Utara menjadi model praktik baik tata kelola keimigrasian di wilayah perbatasan, sekaligus memperkuat hubungan bilateral Indonesia–Filipina melalui pendekatan humanis dan berbasis hukum.
( Samiun Manope jpn)
