Korban Kecelakaan Lalu Lintas yang Merenggut Nyawa Siti Martaniati Resmi Dilaporkan oleh Anaknya ke Pihak Berwajib

Surabaya – jurnalpolisi.id

Kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa almh Siti Martaniati akhirnya resmi dilaporkan ke pihak kepolisian oleh putranya, Rochmad Prehantono melalui kuasa hukumnya LKBH Basudewa Surabaya.

Kecelakaan tragis yang terjadi di kawasan Jalan Raya Pandugo Praja, Surabaya saat almh hendak pulang dari pasar. Menurut keterangan keluarga, Siti Martaniati saat itu telah menyebrang jalan dan sudah ada kendaraan dibelakang sudah berhenti. Tiba-tiba sebuah kendaraan melaju kencang dari sisi kanan dan menabraknya hingga mengalami luka yang serius meski sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.

“Kalau secara pribadi, kami sudah memaafkan pelaku. Tetapi hukum tetap harus berjalan. Tidak ada nyawa yang bisa diganti dengan permintaan maaf’an begitu saja,” Ujar Rochmad saat di minta keterangan dari awak media

Pihak keluarga menilai sejak kejadian hingga hari kelima pasca insiden kecelakaan, pihak terduga pelaku belum menunjukkan itikad baik. Bahkan, biaya rumah sakit pun tidak ditanggung oleh penabrak. Hal inilah yang kemudian mendorong keluarga untuk menempuh jalur hukum.

Kuasa hukum keluarga korban, Herman, didampingi tim pengacara LKBH Basudewa mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Harapan dari keluarga agar pelaku segera ditahan serta perkara ini naik ke tahap P21, dan disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Hingga saat ini, polisi baru sebatas melakukan penyitaan kendaraan. Proses penyidikan belum berjalan, dan itu membuat kasus ini terkesan stagnan,” tegas Herman.

Ia menambahkan, pihaknya segera mendatangi kepolisian untuk memastikan laporan resmi masuk, sekaligus mendesak agar proses hukum dilakukan sesuai aturan.

“Kami tidak ingin pelaku dibiarkan berkeliaran bebas di luar sana. Ini sudah merenggut nyawa manusia.” Imbuhnya

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat keluarga korban adalah warga kondisi ekonomi terbatas, sehingga harus meminta bantuan hukum dari LKBH. Mereka berharap aparat kepolisian bisa bekerja profesional, transparan, dan segera memberikan kepastian hukum. (Angga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *