Patroli Samapta Polresta Balikpapan Amankan Remaja Mabuk di Sepinggan
BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Tim Patroli Samapta Presisi Polresta Balikpapan mengamankan tiga remaja yang kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol saat nongkrong di Jalan Sepinggan Baru I No. 3, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, Sabtu (27/9/2025) dini hari. Selain itu, petugas juga mendapati empat anak di bawah umur yang berkeliaran di sekitar lokasi pada waktu yang sama.
Peristiwa bermula ketika warga melaporkan adanya aktivitas sekelompok anak muda yang berkumpul sambil menenggak minuman keras dan membuat resah lingkungan sekitar. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan cepat oleh Unit Patroli Motor (Patmor) dan Unit Beat Islamic Samapta Polresta Balikpapan, dipimpin langsung Kasat Samapta AKP M. Chusen, S.H., M.H., bersama Kanit Obvit IPDA Cucuk Quintanto.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan tiga remaja dalam kondisi dipengaruhi alkohol. Mereka segera diamankan bersama empat anak lainnya yang masih berusia di bawah umur. “Tiga pelaku langsung diserahkan ke Polsek Balikpapan Selatan untuk dilakukan pembinaan,” ujar AKP M. Chusen.
Kasihumas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas putra-putrinya. “Anak-anak adalah aset keluarga dan masa depan bangsa. Jangan sampai mereka terjerumus dalam pergaulan yang salah akibat kurangnya pengawasan dari orang tua,” tegasnya.
Usai penanganan kasus tersebut, Unit Beat Islamic dan Patmor kembali melanjutkan patroli guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polresta Balikpapan. Kehadiran patroli ini diharapkan dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga kota.
( Alfian )
