Polda Jabar Gelar Seminar Hukum Bahas Sinergi Aparat dalam Penerapan KUHP Baru
Bandung — jurnalpolisi.id
Polda Jawa Barat menggelar Seminar Hukum Bidkum 2025 dengan tema “Sinergitas Aparat Penegak Hukum dan Pemberlakuan KUHP Baru”. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (23/9/2025) di Aula Lantas Polda Jabar.
Seminar dibuka langsung oleh Irwasda Polda Jabar, Brigjen Pol Rinto Prastowo, S.I.K., dan dihadiri para pejabat utama (PJU) Polda Jabar, narasumber, penyidik, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba jajaran, perwakilan mahasiswa, hingga tamu undangan lainnya.
Momentum Penyamaan Persepsi
Dalam sambutannya, Brigjen Pol Rinto menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dalam penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
“Setelah lebih dari satu abad menggunakan KUHP warisan kolonial, bangsa Indonesia kini memiliki KUHP hasil karya sendiri yang disusun berdasarkan falsafah Pancasila, UUD 1945, serta nilai-nilai luhur budaya bangsa. Pembaruan ini bukan hanya soal pasal, tetapi menghadirkan sistem hukum pidana yang lebih adil, humanis, dan sesuai dengan perkembangan zaman,” ujar Brigjen Pol Rinto.
Ia menambahkan, keberhasilan pemberlakuan KUHP baru sangat bergantung pada sinergi aparat penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan, Kehakiman, hingga Lembaga Pemasyarakatan. Koordinasi yang baik diperlukan agar tidak terjadi perbedaan tafsir yang dapat membingungkan masyarakat.
Harapan dari Seminar
Brigjen Pol Rinto menyampaikan tiga poin penting dari penyelenggaraan seminar, yaitu:
- Memberikan pemahaman komprehensif mengenai substansi KUHP baru.
- Merumuskan strategi sinergi antar lembaga penegak hukum.
- Melahirkan rekomendasi praktis berupa pedoman, SOP, maupun tindak lanjut nyata.
Polda Jabar juga membuka ruang kerja sama dengan perguruan tinggi, organisasi profesi hukum, dan masyarakat sipil untuk meningkatkan literasi hukum.
“Semangat dari KUHP baru adalah menghadirkan hukum pidana yang berkeadilan. Karena itu, dalam penerapannya, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas, dengan menekankan aspek pencegahan, edukasi, dan pemulihan, bukan hanya penindakan,” tegasnya.
Penutup
Acara ditutup dengan harapan agar diskusi dan materi yang dibahas dapat memberikan manfaat nyata, baik bagi aparat penegak hukum maupun masyarakat luas. Dengan demikian, implementasi KUHP baru diharapkan berjalan efektif, adil, dan transparan.
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar | 23/09/2025
JURNAL POLISI NEWS | (TEAM/RED)
