Polres Bontang Gagalkan Peredaran Sabu, Terduga Pengedar Ditangkap di Hotel
Bontang – jurnalpolisi.id
Upaya peredaran narkotika di Kota Taman kembali digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di sebuah kamar hotel kawasan Jalan KS. Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Rabu (17/9/2025) pagi.
Terduga pelaku berinisial Ks alias Km (38) ditangkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di hotel tersebut. Sekitar pukul 07.30 Wita, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
7 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 4 gram
1 bungkus plastik bening kosong
1 timbangan digital
1 pipet kaca
1 sedotan runcing
1 korek gas
uang tunai Rp200 ribu
1 unit ponsel Realme warna biru
Kapolres Bontang AKBP [Nama Kapolres] melalui Kasatresnarkoba AKP Richard menegaskan, penangkapan ini merupakan bukti keseriusan pihaknya dalam memutus rantai peredaran narkotika.
“Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujarnya.
Polres Bontang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. Menurut polisi, sinergi antara aparat dan warga menjadi kunci utama dalam upaya pemberantasan narkoba di daerah ini.
( Alfian )
