Polsek Balikpapan Barat Fasilitasi Mediasi, Warga dan PT ARC Capai Kesepakatan Rekrutmen Karyawan

Balikpapan – jurnalpolisi.id

Polri kembali menunjukkan perannya sebagai pengayom masyarakat dengan memfasilitasi mediasi antara warga Jalan Salok Baru, Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, dengan pihak PT ARC. Mediasi ini berlangsung menyusul aksi blokir jalan oleh warga sebagai bentuk protes terhadap kebijakan rekrutmen tenaga kerja perusahaan yang dianggap tidak transparan.

Dalam pertemuan yang difasilitasi Polsek Balikpapan Barat tersebut, hadir perwakilan PT ARC bersama Ketua RT 08, 09, dan 15. Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan penerimaan karyawan baru sebanyak 51 orang, dengan rincian 40 orang berasal dari warga lokal Salok Baru, sementara 11 orang sisanya diperbolehkan dari luar warga setempat.

Kesepakatan itu diterima oleh warga, yang kemudian bersedia membuka kembali akses jalan serta membubarkan diri secara damai.

Kasi Humas Polresta Balikpapan menyampaikan apresiasi atas kerjasama semua pihak dalam menjaga situasi tetap kondusif.

Kegiatan mediasi ini berjalan dengan lancar dan damai berkat peran aktif warga, perusahaan, serta kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas agar lingkungan selalu aman dan kondusif,” ujarnya.

Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti bahwa komunikasi terbuka dan kehadiran aparat di tengah masyarakat mampu meredam potensi konflik serta menghadirkan solusi yang adil bagi semua pihak.

(Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *