Polsek Bentian Besar Bersama PT. Timberdana Laksanakan Pemasangan Plang Himbauan

Kubar jurnalpolisi.id

Polsek Bentian Besar bersama dengan PT. Timberdana melakukan kegiatan pemasangan plang himbauan untuk tidak melakukan penebangan hutan dan pembakaran lahan di wilayah Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kerusakan hutan dan lahan.

Penebangan hutan dan pembakaran lahan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, termasuk hilangnya biodiversitas, erosi tanah, dan perubahan iklim. Oleh karena itu, kegiatan pemasangan plang himbauan ini sangat penting untuk dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Kegiatan pemasangan plang himbauan ini merupakan hasil sinergi antara Polsek Bentian Besar dan PT. Timberdana. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polsek Bentian Besar dan PT. Timberdana dengan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.

Melalui kegiatan pemasangan plang himbauan ini, Polsek Bentian Besar dan PT. Timberdana berharap masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan tidak melakukan penebangan hutan dan pembakaran lahan. Dengan demikian, lingkungan dapat terjaga dengan baik dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang sehat dan lestari.

Kegiatan pemasangan plang himbauan ini merupakan langkah progresif dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Bentian Besar. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kerusakan hutan dan lahan.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *