PT ARC Balikpapan Sepakati Penambahan Kuota Tenaga Kerja Lokal
Balikpapan jurnalpolisi.id
Pasca Aksi unjuk rasa yang dilakukan hari ini oleh warga RT 8, 9 dan 15 kampung Salok Baru kecamatan Balikpapan Barat akhirnya membuah kan hasil dimana PT AGFA Refinery Complex (ARC) Balikpapan sepakat mengakomodasi permintaan masyarakat sekitar untuk menambah kuota tenaga kerja lokal setelah melalui dialog dengan warga Kelurahan Solok Baru. Pertemuan mediasi berlangsung kondusif pada Rabu (17/9/2025) dengan pendampingan aparat Polsek Balikpapan Barat.
HR Manager PT ARC Balikpapan, Reno Reziano, saat ditemui Awak media di Meracik Kopi mengatakan perusahaan menyetujui penambahan tenaga kerja sesuai dengan tuntutan warga, namun tetap memperhatikan kualifikasi dan kebutuhan perusahaan. “Kami bersepakat dengan warga untuk menambah kuota tenaga kerja, khususnya di bidang operator dan administrasi non-staf. Keputusan ini juga sudah disetujui oleh manajemen,” ujarnya.
Reno menegaskan bahwa ARC berkomitmen menjaga komunikasi baik dengan masyarakat sekitar sebagai bagian dari lingkungan perusahaan. “Warga adalah mitra yang harus dirangkul. Dengan kesepakatan ini, kami berharap hubungan perusahaan dan masyarakat semakin harmonis,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Balikpapan Barat AKP Sukarman, S.H., beserta jajaran kepolisian yang turut memediasi pertemuan hingga berjalan lancar tanpa gangguan.
Perusahaan mengimbau tenaga kerja yang diterima dari warga Solok Baru agar bekerja profesional sesuai standar perusahaan. Reno menekankan, jika di kemudian hari muncul kendala, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Ketua RT8, 9,15 dan forum warga agar permasalahan bisa diselesaikan secara musyawarah.
( Alfian )
