Rehabilitasi Jalan Karang Hawu – Perbatasan Banten Diduga Asal-Asalan

Sukabumi, jurnalpolisi.id

Proyek rehabilitasi badan jalan Karang Hawu–Perbatasan Banten yang menelan anggaran lebih dari Rp4 miliar menjadi sorotan warga. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Ferry Pratama Tunggal tersebut diduga dikerjakan tidak maksimal dan terkesan terbengkalai.

Berdasarkan data, proyek ini berada di titik kilometer BDG 177+050, BDG 182+750, dan BDG 182+950. Kondisi jalan yang belum selesai dinilai membahayakan pengguna, karena permukaan jalan tidak rata dan banyak kerikil berserakan.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah beberapa kali terjadi kecelakaan pengendara roda dua, termasuk pelajar yang melintas setiap hari. “Beberapa kali pengendara terjatuh akibat jalan yang tidak rata dan kerikil berserakan. Kami berharap pihak terkait dapat mengusut tuntas jika memang ada indikasi penyimpangan,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

Tim media yang melakukan pengecekan di lapangan juga mendapati kondisi pekerjaan masih berantakan. Saat dikonfirmasi melalui telepon, pihak pengawas proyek menyebutkan bahwa pekerjaan dihentikan sementara karena material belum tersedia. “Pekerjaan proyek dihentikan dulu, mengingat bahan material belum tersedia,” ucapnya singkat.

Sementara itu, pihak konsultan pelaksana ketika dikonfirmasi enggan berkomentar banyak. “Saya tidak tahu apa-apa, terkait pekerjaan proyek langsung saja konfirmasi ke pemborongnya,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak UPTD Wilayah Pelayanan II Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.

Sulistiyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *