Tersangka HC Sebut : Beberapa Nama Anggota DPRD Kerinci Periode 2019-2024, Pemilik Pokir Kasus PJU Tahun 2023

Kerinci – jurnalpolisi.id

Sejumlah nama anggota Dewan periode 2019-2024 diduga terlibat kasus Korupsi proyek PJU Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun 2023 senilai Rp 2,7 miliar.

Untuk diketahui, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Berdasarkan data daftar paket penerangan jalan umum Dishub Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023, yang diperoleh media ini. Berikut nama dewan dan lokasi pekerjaan proyek PJU, sebagai berikut:

  1. Joni Efendi (PDIP)
    Desa Senimpik-Mukai Hilir
    Desa Plak Naneh
    Desa Tanjung Genting-Simpang Tutup
  2. Jumadi Armanto (NasDem)
    JL. Desa Koto Mudik-Koto Dus Baru
  3. Erduan (Gerindra)
    JL. Desa Koto Lanang
    JL. Desa Kubang
  4. Sahrial Thalib (PKS)
    JL. Desa Sungai Deras
    JL. Desa Sungai Medang
  5. Arwiyanto (PKB)
    JL. Simpang SMA Tutung Bungkuk
    JL. Desa Siulak Tenang-SBH
    JL. Kelurahan ke Siulak Deras Mudik
    Ruas Jalan Plak Naneh
    Ruas Jalan Kabupaten Kerinci
  6. Amrizal (Golkar)
    JL. Desa Telaga Biru
    Ruas Jalan Utama/Desa Pulau Sangkar
    Ruas Jalan Desa Pasar Siulak Gedang

Proyek PJU Kabupaten Kerinci merupakan Pokok Pikiran (Pokir) dewan. Kronologinya diduga kuat adanya Manipulasi Anggaran usulan murni dari Dinas Perhubungan senilai sekitar Rp 460 juta (Tiga Titik PJU) justru ditolak.

Setelah itu, usulan DPRD senilai Rp 2,5 miliar disahkan, dan pada tahap kontrak, nilai proyek melonjak drastis menjadi Rp 5,4 miliar.

Setelah dipotong pajak dan biaya konsultan, dana yang tersisa hanya sekitar Rp 4,4–4,5 miliar. Informasi lain menyebut, terdapat pembagian fee sekitar 15% dari nilai proyek yang mengalir kepada sejumlah anggota DPRD.

Hal tersebut berdasarkan keterangan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci HC. Saat ditemui di Rutan Klas IIB Kota Sungai Penuh.

Berdasarkan informasi, Pokir tersebut diduga milik keenam dewan ini tersebar dibeberapa tempat di Kabupaten Kerinci.

Keenam dewan tersebut, hingga kini belum dapat dikonfirmasi terkait beredarnya nama mereka selaku pemilik pokir proyek PJU Kabupaten Kerinci.

Baru-baru ini beredar di media sosial percakapan suara mantan Kadis Perhubungan Kabupaten Kerinci HC, menyebutkan keterlibatan dewan dalam kasus Korupsi PJU. (Tim/Mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *