Bupati Banyumas Serahkan 97 SK Pensiun PNS

Banyumas,- jurnalpolisi.id

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 97 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Banyumas pada Jumat (31/10/2025) di Pendopo Si Panji Purwokerto.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas Eko Prijanto mengungkapkan sebanyak 97 PNS yang memasuki usia pensiun terdiri dari 49 orang yang akan pensiun mulai tanggal 1 November dan 48 orang yang akan pensiun mulai tanggal 1 Desember.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sadewo memberikan apresiasi dan mengucapkan rasa terima kasihnya kepada para penerima SK pensiun.

“Terima kasih atas dedikasi dan darma bakti yang telah diberikan selama puluhan tahun mengabdi bersama,” ucapnya

Sadewo menginginkan para ASN tersebut untuk menyambut masa pensiun ini dengan rasa ikhlas sebagai bekal memasuki masa pengabdian selanjutnya.

“Saya ingin Bapak Ibu semua menyambut masa pensiun ini dengan rasa ikhlas dan hati yang bahagia. Karena ini akan menjadi bekal yang sangat penting dan bermanfaat, untuk memasuki masa pengabdian ‘kedua’ yaitu pengabdian sepenuhnya kepada keluarga dan masyarakat,” tuturnya

Menurutnya pengabdian yang telah dilakukan para ASN adalah contoh yang berharga, sehingga begitu banyak perubahan ke arah positif yang terjadi di Kabupaten Banyumas.

“Semoga semangat kerja keras, integritas, dan profesionalisme yang telah Bapak Ibu tunjukkan dapat menjadi teladan bagi pegawai yang masih aktif bertugas,” ucapnya

Bupati Sadewo turut memohon dukungan agar dapat diberikan kelancaran dalam menyelesaikan tugas dalam mengabdi kepada masyarakat.

“Saya mohon doa dari Bapak-Ibu semua agar apa yang masih menjadi PR kami saat ini dalam menjalankan tugas dan mengabdi kepada masyarakat dapat segera terselesaikan dan diberikan kelancaran, sehingga bisa membuahkan output yang optimal,” katanya

Dalam momen tersebut turut dilaksnakan penyerahan piagam penghargaan dan tanda kehormatan Wredatama Nugraha yang diberikan kepada 4 orang wredatama madya dan 8 orang wredatama pratama anggota Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Banyumas.

( Arif JPN/Asri P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *