Buron Pencuri Kotak Amal Dibekuk, Polres Bontang Ungkap Aksi di 30 Masjid dan Musholla

Bontang – jurnalpolisi.id

Kepolisian Resor (Polres) Bontang berhasil membekuk pelaku pencurian kotak amal yang selama ini meresahkan warga Kota Bontang. Pelaku diketahui telah beraksi di sedikitnya 30 lokasi masjid dan musholla di wilayah hukum Polres Bontang.

Pelaku berinisial MJ (19), warga Kelurahan Bontang Baru, ditangkap oleh Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang saat hendak kembali melakukan aksinya di Masjid Al-Mu’min, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Belimbing, pada Minggu (12/10/2025) dini hari.

Penangkapan berawal ketika warga curiga melihat gerak-gerik pelaku di sekitar area masjid. Setelah diamankan warga, petugas Polres Bontang segera datang ke lokasi dan membawa pelaku untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan, pelaku telah melakukan pencurian di 30 titik berbeda yang tersebar di wilayah Bontang Utara, Selatan, dan Barat. Sasaran utamanya adalah masjid dan musholla yang tidak dijaga pada malam hari,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah Putranto, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit sepeda motor Honda Vario, 1 buah tang lancip, 1 kunci T, 1 masker, serta 11 gembok rusak yang digunakan untuk membobol kotak amal.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Bontang dan tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut.

Kejahatan yang menyasar tempat ibadah sangat sensitif dan menimbulkan keresahan sosial. Kami mengapresiasi warga yang cepat melapor dan berperan aktif membantu kepolisian,” tegas AKP Randy.

Polres Bontang memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan rumah ibadah guna mencegah aksi serupa terulang.
( Alfian )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *