Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Loa Janan, Satu di Antaranya Residivis Kasus Narkoba
Kutai Kartanegara – jurnalpolisi.id
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Loa Janan kembali menorehkan keberhasilan dalam mengungkap kasus kejahatan jalanan. Dalam rangka pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025, petugas berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara.
Kedua pelaku masing-masing berinisial E (35) dan B (34) ditangkap di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan narkoba.
Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe melalui Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Fazio KT 6727 CAK warna merah milik Awang Syahril, warga Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.
Kejadian pencurian terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 WITA. Saat itu korban memarkirkan motornya di tepi jalan saat bekerja. Keesokan harinya, korban mendapati motornya sudah tidak ada di tempat,” ungkap Ipda Dwi Handono, Rabu (15/10/2025).
Mendapat laporan tersebut, Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan segera melakukan penyelidikan di lapangan. Berdasarkan hasil pengembangan dan informasi warga, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial E, yang ternyata merupakan residivis kasus pencurian dan narkotika.
Pelaku E kami amankan lebih dulu di Dusun Margasari, Desa Jembayan. Dari hasil pemeriksaan, E mengaku telah menjual motor hasil curian tersebut kepada B seharga Rp2,5 juta,” tambahnya.
Dari pengakuan E, petugas kemudian menangkap B yang berperan sebagai penadah. Polisi juga berhasil menemukan motor curian dalam kondisi utuh di sebuah rumah kosong di Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu.
Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Loa Janan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat memarkir kendaraan, gunakan kunci ganda, dan laporkan segera jika terjadi hal mencurigakan,” tegas Kapolsek AKP Abdillah Dalimunthe.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Loa Janan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara.
( Alfian )
