Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SDN 11 Rantau Utara: Transparansi dan Akuntabilitas Dipertanyakan.
Labuhan batu, jurnalpolisi.id
Baru-baru ini, SDN 11 Rantau Utara menjadi sorotan karena dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasional sekolah. Berdasarkan data yang diperoleh, Demikian terungkap pada awak media Jum’at 18/10/2025
Sekolah ini yaitu SDN 11 Rantau utara menggelontorkan dana BOS untuk tenaga kependidikan (tendik) dan non-tendik sebesar Rp 5.300.000 per bulan atau Rp 63.600.000 per tahun.
Namun, terdapat selisih yang signifikan sebesar Rp 144.000.000 dari total anggaran dana BOS sebesar Rp 207.600.000 yang digunakan untuk pembayaran honor tenaga honorer dan staf sekolah. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS di SDN 11 Rantau Utara.
Dana BOS merupakan salah satu sumber pendanaan yang sangat penting bagi sekolah-sekolah di Indonesia. Dana ini digunakan untuk membiayai kegiatan operasional sekolah, seperti pembayaran honor guru honorer dan tenaga kependidikan, pembelian bahan habis pakai, dan kegiatan lainnya.
Penggunaan dana BOS yang tidak transparan dan akuntabel dapat berdampak negatif pada kualitas pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui kejelasan penggunaan dana BOS di SDN 11 Rantau Utara.
Saat di Konfirmasi Kepala Sekolah SDN 11 Kecamatan Rantau utara Kabupaten Labuhan batu, Provinsi Sumatra utara Tri Julpan, S.pd terkait atas Dugaan Penyimpangan Penggunaan Dana BOS yang tidak transparan dan akuntabel melalui pesan Watt shap kenomor Watt shap Kepala Sekolah SDN 11 Kecamatan Rantau utara dengan pesan Watt shap sebagai berikut
” Yth : Kepala Sekolah SDN 11 Rantau utara ( Tri Julpan Ritonga, Spd )
Hal : Konfirmasi
Dasar : UU No.40 tahun 1999 tentang Pers
UU No.14 tahun 2008 tentang KIP
Nama : Eka hombing ( Reporter jpn tv )
Rahman f hasibuan
Kronologi singkat :
Baru-baru ini, SDN 11 Rantau Utara menjadi sorotan karena dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasional sekolah. Berdasarkan data yang diperoleh, Demikian terungkap pada awak media Jum’at 18/10/2025
Sekolah ini yaitu SDN 11 Rantau utara menggelontorkan dana BOS untuk tenaga kependidikan (tendik) dan non-tendik sebesar Rp 5.300.000 per bulan atau Rp 63.600.000 per tahun.
Namun, terdapat selisih yang signifikan sebesar Rp 144.000.000 dari total anggaran dana BOS sebesar Rp 207.600.000 yang digunakan untuk pembayaran honor tenaga honorer dan staf sekolah. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS di SDN 11 Rantau Utara.
Konfirmasi :
- Mohon penjelasan dari Kepala Sekolah SDN 11 Kecamatan Rantau Utara.
- Penggunaan dana BOS yang tidak transparan dan akuntabel dapat berdampak negatif pada kualitas pendidikan di sekolah, apa tanggapan Pak Kepala Sekolah
- Apa tanggapan Bapak Kepsek SDN 11 Rantau utara tentang Sekolah yang tidak transparan dan akuntabel dalam mengelola Dana BOS dapat menghadapi ancaman pidana, sanksi administrasi, hingga tuntutan pidana korupsi jika terdapat unsur penyelewengan.
- Kami tunggu tanggapan Bapak Kepsek SDN 11 Kecamatan Rantau utara untuk melengkapi berita kami yang akan segera tayang.
- Atas kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Rantau prapat, 18/10/2025
Eka hombing ( Jpn tivi )
Rahman f hasibuan ( Bersuara Rakyat online )”
Namun sampai berita ini di tayangkan tidak mendapat tanggapan dan Kepala Sekolah SDN 11 Kecamatan Rantau utara Tri Julpan, S pd Bungkam
” Kami Masyarakat akan membuat laporan pengaduan atas kecurigaan tentang penyimpangan penggunaan dana BOS ini, Kami Masyarakat dan orang tua siswa memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana BOS digunakan dan apakah penggunaannya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” sebut seorang masyarakat pemerhati dan peduli dengan pengelolaan dana BOS
Dalam penggunaan dana BOS, sekolah harus memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan akuntabel untuk mendukung kegiatan operasional sekolah dan meningkatkan mutu pendidikan.
Dugaan Penyimpangan penggunaan dana BOS di SDN 11 Rantau Utara merupakan contoh kasus yang perlu menjadi perhatian bagi semua pihak. Perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana BOS di sekolah-sekolah lainnya.
Dengan demikian, diharapkan bahwa penggunaan dana BOS dapat lebih efektif dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan khususnya mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhan batu dokter Hajjah Maya Hasmita, Sp.og, Mkm dan H. Jamri, ST untuk mewujudkan Labuhan batu yang cerdas dan bersinar dengan membangun desa dan menata kota
Investigasi lebih lanjut perlu dilakukan untuk mengetahui kejelasan penggunaan dana BOS di SDN 11 Rantau Utara dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan pendidikan dan kesejahteraan siswa.
Eka hombing
Reporter JPN
