Kapolda Kaltim Resmikan Launching PAMAPTA 2025: Etalase Pelayanan Responsif Kepolisian
Balikpapan jurnalpolisi.id
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) resmi meluncurkan program PAMAPTA (Patroli Pengamanan dan Penegakan Tindak Awal) tahun 2025. Launching tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., CFE, M.H. di halaman Mapolresta Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kelandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, pada Kamis (23/10/2025).
Dalam wawancara khusus usai apel launching, Kapolda Kaltim menjelaskan bahwa PAMAPTA merupakan salah satu langkah strategis dalam transformasi pelayanan kepolisian menuju institusi yang lebih responsif, humanis, dan profesional.

PAMAPTA ini merupakan etalase atau pintu gerbang pelayanan kepolisian di setiap satuan kerja, baik di tingkat polres maupun polresta. Melalui fungsi ini, masyarakat akan merasakan langsung peningkatan kualitas layanan kepolisian,” ujar Irjen Endar.
Menurutnya, kehadiran PAMAPTA bukan sekadar peluncuran simbolik, tetapi menjadi bagian penting dari reformasi kultural dan struktural di tubuh Polri. Program ini dihidupkan kembali setelah sempat lama tidak dioptimalkan.
PAMAPTA dulu pernah ada, dan kini kita aktifkan kembali dalam rangka menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang lebih cepat, responsif, dan humanis,” jelasnya.
Pelatihan dan Kompetensi Personel
Kapolda menegaskan, seluruh personel PAMAPTA akan dibekali pelatihan intensif selama satu minggu dengan berbagai materi, mulai dari public speaking, pelayanan publik, customer service, penanganan tempat kejadian perkara (TPTKP), olah TKP, hingga evaluasi teknis.
Mereka adalah perwira-perwira pertama pilihan yang menjadi wajah terdepan kepolisian. Karena itu, mereka harus memiliki kompetensi teknis dan non-teknis, jiwa pelayanan yang humanis, serta pemahaman menyeluruh terhadap fungsi-fungsi kepolisian,” tuturnya.
Dalam implementasinya, setiap polres akan diperkuat tiga personel PAMAPTA yang bertugas bergiliran selama 24 jam untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan tanpa henti.
Sinergi dengan Layanan 110
Lebih lanjut, Kapolda Endar menjelaskan bahwa PAMAPTA juga berperan menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110. Setiap laporan terkait gangguan keamanan, kehilangan, atau peristiwa lainnya akan ditangani langsung oleh personel PAMAPTA sebagai garda terdepan.
Setiap aduan masyarakat yang diterima melalui 110 akan direspons cepat oleh PAMAPTA. Mereka bertugas sebagai manajer lapangan dalam setiap bentuk pelayanan kepolisian,” terang Kapolda.
Melalui program ini, Polda Kaltim berkomitmen untuk menghadirkan wajah baru Polri yang lebih adaptif terhadap tuntutan publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Harapan kami, masyarakat segera merasakan perubahan pelayanan kepolisian yang lebih profesional, cepat, dan humanis. Ini adalah bagian dari upaya transformasi Polri untuk menjadi lebih baik,” pungkas Irjen Endar Priantoro.
( Alfian )
