Kapolres TTS Lounching Pamapta Polres Timor Tengah Selatan Di Halaman Makopolres TTS.

NTT, jurnalpolisi.id

Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen.SH.SIk.MH , Rabu 22 Oktober 2025 sekira pukul 07:00 wita memimpin upacara lounching patroli pengamanan dan pelayanan masyarakat terpadu ( Pamapta) menggantikan SPKT berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor:1438/IX/2025 yang diterbitkan pada September 2025 lalu.

Dalam sambutanya Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen.SH.SIk.MH, menjelaskan bahwa tujuan perubahan nomenklator SPKT ke Pamapta adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat responsif, dan terintegrasi kepada masyarakat sesuai surat keputusan Kapolri dimana satuan Pamapta bertugas melayani masyarakat 24 jam termasuk menerima laporan , kordinasi bantuan dan kegiatan patroli .” Jelas Kapolres Dorizen.

Dengan demikian pihaknya berharap patroli Pamapta ini bisa menjadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman dan keteraturan ditengah masyarakat, pasalnya istilah Pamapta bukanlah hal baru di tubuh Polri tetapi istilah Pamapta pernah digunakan pada masa lalu dan kini di hidupkan kembali sebagai bagian dari transformasi organisasi Polri menuju pelayanan publik yang lebih baik.” Ujar Kapolres Dorizen.

Pamapta memiliki beberapa fungsi utama yaitu pelayanan kepolisian terpadu, koordinasi dan pengemdalian bantuan serta pertolongan pelayanan masyarakat melalui berbagai media komonikasi pelayanan informasi, serta penyiapan registrasi dan pelaporan kegiatan.” Katanya.

Oleh sebab itu Kapolres Dorizen menginginkan agar kehadiran polisi yang bisa menenangkan, bukan sebaliknya menegangkan agar dapat terwujud Polres TTS dan jajaran siap melayani dengan tulus dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” Tutup Kapokres Dorizen.

Pantauan media di halaman Makopolres TTS Rabu 22 Oktober 2025 tadi pagi kegiatan Lounching Pamapta dipimpin langsung Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen.SH.SIk.MH, didamping PJU Wakapolres, Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran , Kasi dan Personil Polres TTS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *